Timgab Situbondo Ciduk PSK-Mucikari di Bulan Ramadan

Sejumlah PSK dan mucikari diciduk saat akan transaksi di bulan puasa. [sawawi/bhirawa].

Situbondo, Bhirawa
Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Situbondo bersama tim gabungan Kodim 0823 dan Polres Situbondo serta Polisi Militer (CPM), menangkap Pekerja Seks komersial (PSK) dan mucikari di warung remang-remang di Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo.
Dalam Operasi Penyakit masyarakat (Pekat) tersebut, sedikitnya ada empat PSK dan seorang mucikari yang ditangkap oleh Tim Gabungan itu. Mereka ditangkap karena melakukan praktek prostitusi di warung remang-remang di sepanjang jalan Desa Kotakan, Kecamatan Kota Kabupaten Situbondo. “Kami memang melakukan razia intensif selama bulan puasa,” terang Kasi Ops Penyidikan dan Penindakan Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Situbondo, Sutikno.
Sutikno mengatakan, tim gabungan melakukan razia pekat tersebut berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat bahwa ada beberapa warung remang-remang yang melakukan praktik prostitusi pada bulan puasa. “Ada laporan masyarakat di beberapa warung remang remang terjdi transaksi seks. Mereka diduga masih melakukan praktek prostitusi pada siang hari pada bulan puasa. Dari operasi tim gabungan berhasil mengamankan 4 orang PSK dan seorang mucikari,” papar Sutikno.
Sutikno menjelaskan, selama bulan ramadhan lokalisasi dan tempat hiburan malam (THM) dilarang beroperasi. Hal ini sesuai dengan himbauan Bupati Situbondo yang sudah disosialisasikan sejak awal Ramadhan oleh Tim Gabungan  Satpol PP, TNI dan Polri.
“Dari hasil operasi pekat tersebut kami berhasil mengamankan inisial S (62) sebagai mucikari asal asal warga Wonosari Bondowoso, ID (37) asal Patrang Jember, NF ( 32) asal Klatakan Kendit Situbondo, SK (37) asal Bondowoso dan LE ( 38) asal Rogojampi Banyuwangi,” jelasnya.
Informasi yang berhasil dihimpun Bhirawa menyebutkan, kelima orang tersebut akan diserahkan ke Satreskrim Polres Situbondo. Khusus inisial S yang juga seorang mucikari  akan di jerat dengan pasal perdagangan manusia. Sementara ke 4 orang lainnya hanya sebagai saksi dan akan dikenakan pembinaan. [awi]

Tags: