Timgab Situbondo Tertibkan Atribut Paslon Pilkada

Ketua Panwaslih Kabupaten Situbondo bersama tim melakukan penurunan baner di beberapa SKPD, kemarin. [sawawi/bhirawa].

Ketua Panwaslih Kabupaten Situbondo bersama tim melakukan penurunan baner di beberapa SKPD, kemarin. [sawawi/bhirawa].

Situbondo, Bhirawa
Memasuki masa pelaksanaan kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Situbondo, seluruh baliho dan atribut serta banner bergambar pasangan calon mulai ditertibkan, kemarin. Petugas gabungan yang terdiri dari KPU, Panwaskab, Satpol PP, Dishub-Kominfo dan Aparat kepolisian menertibkan baliho berbagai ukuran di kawasan sudut kota. Penertiban serupa juga dilakukan secara serentak di 17 Kecamatan se-Kabupaten Situbondo.
Selain menertibkan atribut bergambar pasangan calon di pinggir jalan raya, petugas tim gabungan juga menertibkan atribut di kawasan perkontaran dilingkungan Pemkab Situbondo. Tak hanya atribut bergambar pasangan calon saja yang ditetibkan, banner berukuran besar yang didalamnya berisi kegiatan Pemerintahan bergambar calon incumben Dadang Wigiarto juga ikut ditertibkan. “Semuanya, kita terttibkan,” aku salah satu tim gabungan, kemarin.
Sementara itu Ketua Panwaskab Situbondo, Agus Cahyono Basuki, menandaskan, bahwa pihaknya mulai menertibkan atribut bergambar pasangan calon, karena hal itu merupakan perintah Undang-Undang yang secara teknis diatur di dalam Peraturan KPU.
Agus Cahyono Basuki menambahkan, Panwaskab Situbondo hanya memberikan rekomendasi. “Sedangkan pelaksananya tetap KPU. Panwas juga memberikan rekomendasi agar semua atribut pemerintahan yang ada gambar incumbent ditertibkan, kecuali kegiatannya masih belum selesai,” papar mantan Kadispendukcapil Kab Situbondo itu kepada sejumlah wartawan, kemarin.
Agus Cahyono Basuki mengaku akan terus memonitor pemasangan alat peraga kampanye kedepan. Itu jika, urai mantan Kepala Bapeda Kab Situbondo itu, masih ditemukan adanya atribut terpasangan tak sesuai ketentuan, maka Panwaskab akan merekomendasi KPU segera menertibkan.
Menurut Agus, penertiban atribut pasangan calon memang tak mungkin diselesaikan dalam waktu satu hari. Sebab, ungkap Agus lagi, masih banyak atribut bergambar pasangan calon yang belum seluruhnya terpantau. “Panwaskan juga akan menertibkan kating mobil bergambar pasangan calon. Sebab sesuai kesepakatan bersama, keberadaan kating mobil hanya dibatasi 10 unit. Itupun sudah teregistrasi nomor polisinya di KPU dan ditembuskan ke Panwaskab Situbondo,” pungkas Agus. [awi]

Tags: