Timses Kelana-Dwi Astutik Yakin Ditetapkan 28 September 2020

Ketua Timses Masnuh saat mendampingi Bacabup Kelana Aprilianto. [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
KPU Sidoarjo baru saja menetapkan dua dari tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo yang telah mendaftar untuk bertarung di Pilbup Sidoarjo 2020, pada 9 Desember mendatang.

Keduanya, adalah Bambang Haryo Soekartono-Taufiqulbar (diusung Gerindra, PKS, Golkar, PPP, dan Demokrat/total 18 kursi) serta Ahmad Muhdlor Ali-Subandi (diusung PKB/16 kursi).

Sedangkan Kelana Aprilianto-Dwi Astutik yang diusung PDIP-PAN dengan jumlah 14 kursi, belum ditetapkan sebagai pasangan calon karena masih proses verifikasi administrasi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Pemenangan Kelana Aprilianto-Dwi Astutik, Haji Masnuh menuturkan hanya soal waktu karena memang hasil tes kesehatan keluarnya tidak bersamaan.

“Ya, masih proses verifikasi administrasi, karena hasilnya (tes kesehatan) kan tidak keluar bersamaan dengan dua Paslon lainnya. Semua orang tahu karena soal Covid-19,” kata Masnuh kepada wartawan di Waru, Sidoarjo, Rabu (23/9) malam.

Masnuh menjelaskan, sebenarnya surat kesehatan untuk Dwi Astutik sudah keluar tapi pada 21 September. Andai keluar pada 18 September, maka bisa ikut ditetapkan bersama dua Paslon lainnya.

“Karena keluarnya tanggal 21, aturannya menunggu ada space hari kira-kira sampai 24 dan ditambah lagi tiga hari. Kalau diberi kesempatan sampai tanggal 27 sudah selesai, maka tanggal 28 September Insya Allah bisa ditetapkan oleh KPU,” jelasnya.

Lanjutnya, urusan berkas sebenarnya sudah selesai, hanya karena ada jeda waktu yang harus sesuai dengan aturan. Ini hanya masalah berkas kesehatan yang hasilnya keluar tidak bersamaan saja.

“Jadi tidak ada masalah, kalau soal penetapan, hanya soal waktu saja. Kami pasti bisa (menyelesaikan berkas), karena sudah dikasih jeda waktu. Cuma setelah penetapan hari ini, besok kan mengambil nonor urut,” kata Masnuh.n [ach]

Tags: