Tindak Pengganggu Kelancaran Bansos

Menteri Sosial RI, Idrus Marham didampingi Direktur BNI dan Plt Sekda Pamekasan, Moh. Alwi, menyerahkan bantuan kepada siswa berprestasi.

Mensos RI Serahkan Bansos PKH di Pamekasan dan Sumenep

Pamekasan, Bhirawa
Menteri Sosial RI, Idrus Marham menegaskan, penyaluran bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dapat dikawal oleh pemerintah daerah dan aparat keamanan. Karena bansos program pemerintahan Presiden RI, Djoko Widodo ini untuk membantu masyarakat kurang mampu di Pamekasan dan Sumenep Madura, Jatim.
“Bansos ini, selain diterima oleh mereka yang berhak. Presiden Joko Widodo meminta agar aparat keamanan menindak kepada siapapun yang mengganggu kelancaran bansos, khususnya bantuan beras gratis sebanyak 10 kilogram/perbulan,” katanya.
Mensos Idrus Marham, pada penyerahan bansos kepada PKH dan anak berprestasi, di pendopo Ronggosukowati Pamekasan, Minggu (4/3). Dihadiri pejabat Kemensos RI, Direktur BNI Pusat, Kepala Bulog Pusat, Kadis Sosial Prov. Jatim, Ketua DPRD Pamekasan, Plt. Sekda Pamekasan, Forpimda Pamekasan.
Lebih lanjut, Mensos di sela-sela dialog dengan warga penerima bantuan PKH, menjelaskan, bansos berupa bantuan non tunai untuk kebutuhan pendidikan diterima sebesar Rp. 1.890.000,- perbulan, dicairkan 4 kali. Adapun bantuan beras gratis sebanyak 10 kilo/perbulan.
“Maka itu, kepada keluarga harapan menerima bantuan biaya pendidikan, dapat menggunakan sesuai dengan pentunjuk yang sudah ada. “Bu, kalau bapak-bapak minta uang itu beli, misal rokok sama Ibu, mau dikasih apa tidak. Secara serentah ibu-ibu hadir menjawab tidak”.
Mengenai masih ada warga kurang mampu tidak menerima bantuan, Mensos Idrus Marham, menjawab, pihaknya meminta seluruh kepala daerah melaporkan perkembangan penyalurah bansos itu, sekaligus memperbaharui data-data penerima PKH ini.
“Kemeterian sudah mengundang seluruh kepala daerah di wilayah Jawa. Dan akan mengumpulkan kepala daerah bagian timur dan barat, dalam membahas kendala penyaluran bansos ini. Utamanya, perkembangan data warga miskin belum menerima,” jelasnya.
Sementara Plt. Sekda Pamekasan, Moh Alwi menjelaskan, pada Tahun 2018, Pamekasan menerima bantuan sosial PKH, Rastra dan bantuan hibah dalam negeri sebesar Rp. 202.368.180.000,-. Program PKH regular sebanyak 48.893 PKM atau mencapai Rp. 92.407.770.000,-.
Program PKH Disabilitas berjumlah 98 jiwa dengan bantun Rp. 196 juta rupiah. Program PKH Lanjut Usia berjumlah 273 jiwa dengan total Rp. 474 juta rupiah. Bantuan Rastra berjumlah 82.758 senilai Rp 109.240.560.000. Untuk Paket Sembako diberikan kepada 500 KK senilai Rp. 47.600 ribu rupiah.
Sementara itu, saat di Sumenep, Mensos menyerahkan bantuan program keluarga harapan (PKH) dan bantuan beras untuk keluarga sejahtera (rastra) di Pendopo Agung Sumenep, Minggu (4/3).
“Saat sidang kabinet, Pak Presiden sempat bertanya kepada saya, pak Mensos ini dengar-dengar ada informasi di Jawa Timur bansosnya belum disalurkan, makanya saya langsung datang ke Jawa Timur termasuk di Sumenep ini,” kata Idrus dihadapan 550 penerima bansos di Pendopo Agung Kabupaten Sumenep.
Mensos juga menyampaikan arahan Presiden untuk seluruh pejabat di Indonesia agar tidak henti-hentinya melayani kepentingan rakyat secara maksimal sehingga rakyat merasa terayomi dengan baik. “Pak Mensos, sampaikan kepada rakyat bahwa Presiden memberikan arahan kepada seluruh pejabat di Republik ini kalau mengurusi rakyat tidak ada alasan hari libur,” ungkap Mensos menirukan arahan Presiden Joko Widodo.
Sementara itu, Dirjen Pelindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat menjelaskan alokasi bantuan sosial PKH tahun 2018 untuk Provinsi Jawa Timur sebesar Rp7,1 trilyun. “Alokasi bansos PKH untuk Provinsi Jawa Timur sebesar 3,4 trilyun terdiri dari bansos PKH reguler untuk 1,7 juta keluarga, PKH Disabilitas 10.833, dan PKH Lansia 38,896,” papar Harry.
Sedangkan untuk Bantuan Pangan Non Tunai dan Beras Sejahtera untuk 2,3 juta keluarga senilai 3,7 trilyun. Untuk Kabupaten Sumenep, Kemensos menyalurkan bantuan sebesar Rp297.955.690.000 dengan rincian, PKH sebesar Rp128.924.720.000, Beras Sejahtera atau Rastra sebesar Rp168.981.120.000, Bantuan Paket sembeko sebesar Rp47.600.000, dan anak berpretasi sebesar Rp2.250.000.
Ditempat yang sama, Bupati Sumenep, A Busyro Karim menyatakan, ada beberapa kendala dalam realisasi bantuan rastra, salah satunya kwalitas dan kuantitas tidak sesuai dengan yang ditentukan dan realisasi tidak tepat waktu. Selain itu, validasi data tidak dilakukan oleh kabupaten sehingga jumlah penerima tahun 2018 sama dengan tahun lalu. “Kendala ini perlu dicarikan solusi, baik oleh pemerintah daerah sendiri maupun pemerintah pusat,” terang bupati.
Untuk penerima manfaat rastra di kabupaten ujung timur Pulau Madura pada tahun 2018 ini sebanyak 128.016 orang, sama dengan jumlah penerima tahun 2017. Sedangkan kuota rastra lebih berkurang dibanding tahun lalu, karena jatah rastra tahun ini sebanyak 10 kg per penerima, sedangkan tahun lalu sebanyak 15 kg per penerima. [din,sul]

Rate this article!
Tags: