Tingginya Kecelakaan karena Pelaksanaan K3 Belum Optimal

Foto Ilustrasi

Jakarta, Bhirawa
Menaker Hanif Dhakiri mengingatkan bahwa K3 yakni Keselamatan dan Kesehatan Kerja, bukan hanya tanggung jawab pekerja. Melainkan tanggung jawab seluruh masyarakat termasuk pemberi kerja/pengusaha dan pemerintah serta lembaga terkait lainnya.
“Saya minta kesadaran semua pihak untuk melaksanakan K3 secara optimal dan menjadikan K3 sebagai budaya. Sebab hanya dengan cara itulah kecelakaan kerja bisa dihindari. Atau paling tidak bisa diminimalkan,” papar Hanif Dhakiri dalam pelantikan Keanggotaan dan Anggota Komisi dan Sekretariat Dewan K3 (DK3N) periode 2017-2021 di KemNaker, Selasa (11/12). Hadir Ketua DK3N Sugeng Priyanto.
Lebih jauh Hanif Dhakiri menjelaskan kecelakaan bukan hanya menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materi bagi pekerja. Tetapi juga kerugian pengusaha dan mengganggu proses produksi secara menyeluruh. Bahkan merusak lingkungan yang akhirnya berdampak pada masyarakat luas. Karena itu perlu dilakukan secara maksimal upaya nyata untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan maupun sakit penyakit akibat kerja.
“Secara teoritis kecelakaan dapat dihindari dengan melakukan prinsip- prinsip K3. Pendekatan K3 secara modern dapat dilaksanakan melalui penerapan SMK3. Yang bertujuan meningkatkan efektivitas perlindungan K3 secara terencana, terukur, terstruktur dan terintegrasi dengan sistem ada di perusahaan. Dunia industri perlu menerapkan sistem manajemen K3. Penerapan SMK3 bersifat normatif sehingga wajib ditaati oleh perusahaan,” jelas Hanif.
Disebutkannya dari data BPJS Ketenagakerjaan pada 2016 telah terjadi kecelakaan kerja sejumlah 105.182 kasus. Menurun 4,6% dibanding kecelakaan kerja pada 2015 yang mencapai 110.285 kasus. Salah satu penyebabnya, adalah pelaksanaan dan pengawasan K3 dan perilaku masyarakat industri maupun masyarakat umum belum optimal. [ira]

Tags: