Tingkat Kriminalitas di Kota Probolinggo Meningkat 13 Persen

Polresta Probolinggo jaga ketat gereja seperti di gereja merah dilakukan setirilisasi.[wiwit agus pribadi/bhirawa]

(Jelang Akhir Tahun 2019, Polisi Probolinggo Waspadai Ancaman Teror)
Kota Probolinggo, Bhirawa
Kriminalitas di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota cenderung meningkat. Pembangunan infrastruktur jalan tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) dan pelabuhan baru menjadi bagian pemicu meningkatnya angka kriminalitas. Dari data Satreskrim Polres Probolinggo Kota, ada 514 kasus kriminal yang ditangani sepanjang tahun. Angka itu, naik sebanyak 108 kasus (13 persen) dari tahun 2018 yang mencapai 406 kasus. Menjelang Natal dan tahun baru waspadai ancaman teror dengan melakukan setirilisasi gereja yang ada.
Ada 8 kasus yang menonjol. Meliputi pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), dan pembunuhan. Lalu ada penyalahgunaan narkotika, pencabulan dan miras. Selain itu, ada pula 36 jenis kasus lainnya.
Kenaikan itu, juga berbanding lurus dengan persentase penyelesaian kasus. Dari 514 kasus, 499 kasus atau setara 77,6 persen, di antaranya sudah diselesaikan oleh petugas. Sedangkan pada tahun lalu, hanya 64,5 persen atau 262 kasus terselesaikan.
“Kendati ada lonjakan kasus, persentase penyelesaian kasus yang sudah kami lakukan juga mengalami peningkatan,” terang Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Ambariyadi Wijaya, Minggu 22/12.
Ambar mengatakan tren kenaikan kejahatan atau kriminal itu, dipengaruhi beberapa hal. Di antaranya adalah demografi penduduk dan kondisi perekonomian. Pembangunan beberapa infrastruktur vital, seperti pelabuhan dan jalan tol, memengaruhi perpindahan penduduk menuju kawasan Kota Probolinggo. Sehingga kota makin ramai, diiringi dengan sejumlah permasalahan urban lainnya.
Strategi antisipasi yang diambil kepolisian adalah preventif atau pencegahan. Selain penindakan tegas terhadap pelaku kriminal. “Lebih baik mencegah dari pada mengobati. Kalau kita berhasil mencegah, kan tidak ada jatuh korban. Beda jika sudah terjadi, karena ada korban,” katanya.
Preventif itu, tak hanya melibatkan anggota Polri, tetapi dengan melibatkan semua elemen masyarakat Kota Probolinggo. Masyarakat diimbau untuk waspada dan peduli dengan lingkungan masing-masing, mencegah terjadinya tindak kejahatan. Memasang CCTV, menggiatkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling), bagian upaya pencegahannya.
“Masyarakat jika menemui sesuatu yang ganjil dan mencurigakan, utamanya yang berhubungan dengan kondusifitas lingkungan, silahkan lapor ke petugas. Biar kami tindak lanjuti,” tandasnya.
Lebih lanjut AKBP Ambariyadi Wijaya mengatakan aparat kepolisian mewaspadai potensi ancaman teror menjelang akhir tahun 2019. “Mabes Polri menginstruksikan untuk melakukan antisipasi segala kemungkinan yang terjadi menjelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020,” tegasnya.
Menurut dia, potensi ancaman teror terjadi di sejumlah daerah, sehingga hal tersebut menjadikan aparat kepolisian di Polresta Probolinggo untuk tetap siaga dan melakukan tindakan antisipasi. “Dengan melaksanakan apel gelar pasukan, Polresta Probolinggo berupaya secara maksimal untuk memberikan jaminan pelaksanaan perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di Kota Probolinggo berjalan dengan aman dan lancar,” kata dia.
Berdasarkan instruksi Mabes Polri, terdapat 12 potensi kerawanan yang harus diantisipasi di daerah yakni aksi terorisme, kejahatan konvensional, kemacetan lalu lintas, kecelakaan transportasi, “sweeping” ormas, aksi penolakan peribadatan, kenaikan harga sembako, konflik sosial dan tawuran, bencana alam, konvoi dan balap liar, kebakaran akibat petasan, dan pesta narkoba atau minuman keras.
“Untuk mengantisipasi kemacetan saat liburan, Polresta Probolinggo akan mendirikan pos gabungan di pintu keluar tol Probolinggo Barat (Muneng),” tutur dia. Sebanyak 150 personel Polri ditambah Kodim, Sub Denpom, Dishub, Satpol PP, PMI, Pramuka, Senkom, RAPI, dan unsur lainnya tergabung dalam Operasi Lilin Semeru 2019, tambahnya.(Wap)

Tags: