Tingkat Partisipasi Warga Nganjuk Meningkat, Hasil Tunggu Rekapitulasi KPU

Pj Bupati Nganjuk, Drs Sudjono MM menggunakan hak pilihnya di TPS 06 Kelurahan Payaman, Nganjuk saat Pemilu digelar 27 Juni lalu.(ristika/bhirawa)

Nganjuk, Bhirawa
Kesadaran untuk menentukan pemimpin daerah relatif tinggi, hal ini ditunjukkan dengan tingkat kehadiran pemilih di Kabupaten Nganjuk yang mencapai 69,08 %. Kondisi tersebut mengalami peningkatan sebesar 14,4% dan diatas rata-rata target partisipasi Pilgub Jawa Timur 2018 yang sebesar 67,2 %.
Untuk Pilbup sendiri, tingkat partisipasi di Kabupaten Nganjuk juga mengalami kenaikan mencapai 5,7 % dibanding pilbup 2012 yang hanya mencapai 63,3%.
Ketua KPU Kabupaten Nganjuk, Agus Rahman Hakim mengaku mengerahkan segala daya upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Sesuai target Nasional 77,5 %, maka dikatakan Agus Rahman, KPU Kabupaten Nganjuk juga menjadikannya sebagai acuan.
Meskipun itu artinya Pilkada 2018 ini dituntut ada kenaikan partisipasi hampir 15% dibanding Pilkada periode sebelumnya. Dimana untuk Pilkada 2012 silam, partisipasi pemilih di Kabupaten Nganjuk mencapai 63,3%.
“Ini perjuangan keras KPU Nganjuk untuk dapat mencapai target partisipasi pemilih diatas 70%,” terang Agus Rahman.
Terkait dengan penghitungan cepat yang dilakukan oleh institusi diluar KPU, Agus Rahman, meminta agar masyarakat tidak berspekulasi atas hasil dari pemungutan suara.
“Saya sudah menginstruksikan semua KPPS untuk bekerja secara akurat, tidak perlu melansir hasil sementara,” ujar Agus Rahman.
Diungkapkan Agus Rahman, bahwa sejauh ini pihaknya tidak membuka dan merekomendasikan penghitungan cepat di KPU Nganjuk. Karena akan sangat menyesatkan jika penghitungannya tidak akurat.
Oleh karena itu, masyarakat Nganjuk diminta sabar menunggu hasil pemilukada bupati dan gubernur. “Penghitungan akan dilakukan sesuai prosedur tanpa meninggalkan prinsip kehati-hatian,” tandas Agus Rahman.
Pilkada Nganjuk terdapat sebanyak 2079 TPS yang tersebar di 20 Kecamatan se-Kabupaten Nganjuk. Petugas KPPS sekarang tengah melakukan rekapitulasi hasil pemungutan, kalau selesai baru melakukan rekapitulasi. “Saya meminta seluruh unsur penyelenggara pemilu tidak tergesa-gesa dalam melakukan rekapitulasi,” pinta Agus Rahman.
Namun demikian, pihak KPU Nganjuk memberikan batas waktu rekapitulasi hingga tanggal 4 Juli nanti sudah harus selesai, baru kemudian dilakukan input data.(ris)

Tags: