Tingkat partispasi naik, Masyarakat Surabaya Sadar Politik

nnnnnKPU Surabaya,Bhirawa
Tingkat partisipasi Pileg Surabaya 9 April lalu di Surabaya terbilang bagus. Bila dibandingkan dengan Pemilu 2009 silam, tingkat partisipasi pemilih di Pileg ini mencapai 60,13 persen. Sedangkan pada Pemilu lalu hanya 48 persen, tingkat partisipasi pemilih. Ini menunjukkan kesadaran politik masyarakat Surabaya semakin tinggi.
“Untuk tingkat partisipasi yang paling rendah adalah di dapil 1 yakni sebesar 57 persen. Kemudian disusul di dapil 4 yakni 58 persen,” ujar Ketua KPU Surabaya, Eko Waluyo, Senin(28/4).
Dengan demikian menurut Eko, tingkat kesadaran p[olitik masyarakat Surabaya juga semakin meningkat dari periode sebelumnya bila dilihat dari angka partisipasi Pemilu.
Untuk jumlah pemilih di Kota Buaya dalam Pileg kali ini mencapai 2 juta pemilih. Sedangkan jumlah suara sah mencapai 1.152.176. Adapun untuk suara tidak sah sebanyak 80.208 suara. Total suara sah pemilik meliputi dapil 1 sebanyak 243.733. Lalu dapil 2 sebanyak 249.215 suara. Selanjutnya untuk dapil 3 yakni 209.789. Lantas di dapil 4, mencapai 219.692 dan di dapil 5, sebanyak 229.747.
Sedangkan untuk suara tidak sah yakni di dapil 1 sebanyak 17.157. Di dapil 2 sebanyak 19.312 suara tidak sah. Lantas di dapil 3, suara tidak sah yakni 13.646. Selanjutnya di dapil 4 sebanyak 15.308 dan di dapil 5 mencapai 14.785 suara.
Ditambahkabn Eko Waluyo, hingga saat ini untuk proses penyampaian rekapitulasi KPU Surabaya masih belum disampaikan di Rapat Pleno KPU Jatim. Rencananya untuk Surabaya akan digelar pada hari akhir penghitungan di Hotel Singgasana.
“Untuk Surabaya akan dilakukan pada hari terakhir, bersamaan dengan Malang dan Pasuruan,” imbuh Eko.
Menurutnya pelaksanaan pileg di Surabaya cukup lancar dan transparan. Walaupun proses penghitungan manual yang digelar KPU Surabaya sempat molor dari jadwal.
“Surabaya ini PPSnya paling banyak se Indonesia. Ada sekitar 40 ribu petugas. Bahkan TPS di kawasan Semampir bahkan mencapai 122 . Itu juga terbanyak se Indonesia,” papar Eko.
Sementara itu
KPU Surabaya siap melakukan verifikasi terkait data laporan dana kampanye 12 partai di Surabaya. Sehubungan dengan itu, KPU Surabaya berharap agar laporan yang diserahkan benar-benar obyektif. Karena ke depan hal itu akan berpengaruh terhadap posisi caleg yang terpilih. KPU bisa membatalkan kursi yang berhasil diraih seorang caleg jika ternyata terdapat ketidaksesuaian soal data dana kampanye yang dilaporkan dengan hasil pengawasan.
Terkait peraturan pemilu yang mengatur soal dana kampanye partai dan caleg, KPU Surabaya telah menerima laporan dari 12 partai yang lolos verifikasi meski datanya masih harus dilakukan berbagai evaluasi. Penyerahan data dana kampanye partai dan caleg merupakan persyaratan mutlak.
“Untuk data soal dana kampanye dengan bukti rekening koran kini menjadi hal yang sangat penting. Kami akan mengawasi kesesuaiannya, karena nantinya akan berpengaruh terhadap caleg yang jadi, mereka akan bisa batal menduduki kursinya manakala ditengarai adanya ketidaksesuaian antara dana kampanye yang tertulis di rekening koran dengan praktiknya di lapangan,” terang Eko..
Menurutnya peraturan KPU soal penyerahan laporan dana kampanye akan dilakukan verifikasi dengan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten. Data yang telah masuk akan dilakukan verifikasi dengan melibatkan pihak pihak yang terkait seperti auditor, BPK, PPATK dan KPK.
“Untuk itu diharapkan agar masing-masing partai bisa memberikan data se obyektif mungkin,” harapnya.
Sementara menurut Komisioner Bidang Teknis Penyelenggara Pemilu, Edward Dewaruci menyatakan partai bisa saja akan terjebak dengan laporan dana kampanye yang dilaporkan ke KPU jika data yang diberikan tidak realistis dan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
“Jika partai tidak melaporkan dana kampanye secara obyektif dan realistis, maka akan menjebak dirinya sendiri. Karena perolehan kursinya akan dipermasalahkan oleh KPU bahkan bisa di batalkan,” tuturnya. [gat]

Tags: