Tingkatkan Daya Saing SDM Bertalenta Digital

Seiring dengan masifnya kemajuan teknologi dan komunikasi saat ini, tentu menjadi sebuah fakta yang mesti disikapi secara sehat, kooperatif dan dinamis. Pasalnya, hadirnya teknologi dan komunikasi yang serba digital saat ini menjadi sebuah kenyataan yang sulit dibendung dan dihindari bagi semua pihak. Oleh sebab itu, dibutuhkan upaya adaptasi atau penyesuaian dari sember daya manusia (SDM) di negeri ini. Menjadi logis, jika persoalan SDM talenta digital ini perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Penyiapan SDM talenta digital ini sejatinya mutlak terperhatikan seiring dengan pesatnya pengguna internet. Asosiasi Penyelenggara Internet Indonesia (APJII), jumlah penduduk Indonesia yang telah terkoneksi dengan internet pada kurun 2021-2022 mencapai 210 juta orang. Tingkat penetrasi internet pada periode sama mencapai 77,02 persen. Untuk itu, sudah semestinya internet harus bisa meningkatkan produktivitas masyarakat sehingga dapat memberi nilai tambah secara intelektualitas, sosial, kultural dan ekonomi. Selain itu, melalui ditingkatkannya kecakapan digital masyarakat agar mampu menciptakan lebih banyak konten kreatif yang mendidik, menyejukan, menyebarkan perdamaian, serta memerangi hoaks atau berita bohong.

Realitas tersebut, menjadi penting terperhatikan mengingat literasi digital yang baik akan mendorong pemanfaatan teknologi digital ke arah yang positif, meningkatkan produktivias, mendorong kegiatan sosial, filantropi, penggalangan donasi untuk kemanusiaan, meningkatkan gerakan kepedulian, solidaritas dan gotong royong. Dan, sebagai upaya dalam percepatan literasi digital, Kementerian Komunikasi dan Informatik (Kemenkominfo) menggelar setidaknya 20 ribu pelatihan berdasarkan modul dan kurikulum yang menyasar pada empat pilar literasi digital, yaitu: digital ethics, digital society, digital skills, dan digital culture. Program tersebut setiap tahunnya menjangkau 12,4 juta partisipan di 514 kab/kota di 34 provinsi, (Kompas, 8/1/2023)

Sasaran tersebut mestinya perlu terus bertambah guna menandakan keseriusan pemerintah dalam melakukan terobosan dan akselerasi di bidang pegembangan SDM digital. Terlebih, transformasi digital, Indonesia masih membutuhkan talenta digital sebanyak kurang lebih 9 juta orang untuk 15 tahun ke depan. Kita berharap setidaknya 50 juta masyarakat Indonesia akan terliterasi digital sampai 2024 mendatang.

Oleh :
Asri Kusuma Dewanti
Dosen FKIP Univ. Muhammadiyah Malang.

Tags: