Tingkatkan Ekosistem Investasi Usaha di Daerah, Kemendagri Gelar Sosialisasi Bersama Pemda

Wali Kota Madiun, Maidi (kanan) dan Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya BMS saat mengikuti sosialisasi dan konsultasi publik Kemendagri bersama Pemda yang digelar secara virtual, Kamis (12/11). [sudarno]

Madiun, Bhirawa
Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri terus berupaya untuk mensosialisasikan undang-undang cipta kerja kepada pemerintah daerah. Salah satunya seperti yang terlihat pada Kamis (12/11), Kemendagri menggelar sosialisasi dan konsultasi publik yang digelar secara virtual.
Dalam kesempatan itu, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan beberapa hal terkait keberadaan UU Cipta Kerja dalam kaitannya memberikan kepastian hukum dalam berusaha dan percepatan perizinan berusaha untuk peningkatan ekosistem investasi usaha di daerah.
Dirinya menyebut, peraturan yang ada selama ini mempersulit investor saat melakukan eksekusi. Maka dari itu, kemudahan regulasi yang tertuang dalam UU tersebut akan membuat investasi di daerah meningkat tajam dan meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Kepala daerah akan memberikan pelayanan yg baik, terutama administasi pelayanan. Menjadi lebih efisien, terjangkau,” ujarnya. Selanjutnya, dia menyampaikan kemudahan birokrasi akan mempersingkat proses investasi. Selama ini, buruknya birokrasi karena regulasi telah menumbuhkan calo.
Peningkatan ekosistem investasi, lanjutnya, juga akan menciptakan lapangan kerja. Sebab, dia mengatakan industri di daerah akan lebih berkembang. “Nantinya lapangan pekerjaan juga luas karena investasi dengan mudah sampai ke daerah-daerah. Artinya kalau selama ini pengurusan selama ini berbelit, akan dimudahkan,” ujarnya.
Menyikapi hal tersebut, Wali Kota Madiun, Maidi mengapresiasi vicon yang digelar oleh Kemendagri tersebut. Dirinya mengatakan, sangat mendukung kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat itu. Namun, Wali Kota mengatakan ada beberapa hal yang harus digaris bawahi. Yakni terkait aturan-aturan yang harus dipatuhi oleh para investor.
“Setelah kita izinkan semua ada kebebasan, tapi kebebasan yang ada terbatas. Terutama menyangkut tata ruang, limbah, dan kegiatan yang tidak membawa dampak negatif terhadap lainnya. Tentu daerah akan fokus ke situ, investor harus tahu,” kata Wali Kota. [dar]

Tags: