Tingkatkan Keamanan Siber

Di era digitalisasi saat ini, teknologi membuat semua terkoneksi menjadi satu, sehingga alhasil semua pihak dituntut harus cepat dan tepat dalam mengikuti perkembangan teknologi. Sehingga, situasi saat ini menjadikan keterbukaan akses dan mutual legal assistance dalam penanganan kejahatan siber menjadi isu krusial yang mesti dicermati. Fakta itu sulit untuk tertampikkan, pasalnya isu kejahatan siber akan berkorelasi erat dengan penggunaan teknologi di masa depan.

Di ruang siber itu ada ancaman yang tidak sama dengan ancaman konvensional. Banyak kasus penipuan yang berawal dari bocornya data pribadi. Makanya sinergi, kolaborasi dan komitmen bersama merupakan salah satu kunci mewujudkan ruang siber yang aman dan sejahtera. Selain itu, kita perlu tata kelola dan penanganan siber yang berlandaskan perlindungan data pribadi yang harus ditangani secara serius. Baik, dalam jangka pendek maupun panjang sehingga pentingnya regulasi yang bisa menjadi landasan keamanan siber perlu terhadirkan. Termasuk mendorong adanya Undang-Undang (UU) Perlindungan Data Pribadi.

Sesuai dengan perpres Nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) perlu mengombinasikan aspek sumber daya manusia (SDM), proses, dan teknologi untuk meningkatkan ekosistem keamanan siber di Indonesia. Pembenahan bisa dimulai dari adanya regulasi yang jelas untuk perlindungan data pribadi.

Selain itu, UU Perlindungan Data Pribadi dapat menjadi instrumen hukum untuk mencegah dan menangani kasus pelanggaran data pribadi. Tidak hanya itu, regulasi tersebut juga penting untuk mempercepat pembangunan ekosistem ekonomi digital, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-nya sebagai subjek data, dan menciptakan kesetaraan dalam aturan perlindungan data pribadi di tingat global. Dari situ, idealnya peningkatan pemanfaatan teknologi berbanding lurus dengan resiko keamanannya, sehingga organisasi harus selalu mengantisipasi ancaman dan serangan siber melalui kesiapsiagaan pengelolaan insiden siber yang diharapkan akan mampu merespon insiden kemanan siber yang terjadi secara cepat, efesien dan efektif, sehingga tidak mengganggu aksesibilitas publik dalam menggunakan layanan teknologi informasi.

Asri Kusuma Dewanti
Dosen FKIP Universitas Muhammadiyah Malang.

Rate this article!
Tingkatkan Keamanan Siber,5 / 5 ( 1votes )
Tags: