Tingkatkan Kinerja ASN, Bupati Situbondo Lantik 97 Pejabat

Bupati Dadang Wigiarto saat melantik pejabat eselon II, III dan IV dilingkungan Pemkab Situbondo. [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Bupati Situbondo H. Dadang Wigiarto SH melantik 97 pejabat eselon II, III dan IV. Pelantikan berlangsung di aula lantai II Pemkab Situbondo disaksikan sejumlah Forkopimda.
Hadir dalam pelantikan Ketua DPRD Situbondo Drs. H. Bashori Sonhaji, Wabup Situbondo Ir. H. Yoyok Mulyadi MSi dan Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo Drs. H. Syaifullah MM serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Situbondo.
Menurut Bupati Dadang, mutasi dan pelantikan pejabat merupakan hal yang biasa demi terwujudkan proses penyegaran di dalam birokrasi. Bupati Dadang berharap momen pelantikan sangat tepat dijadikan pijakan kebangkitan bagi ASN Pemkab Situbondo sehingga kinerjanya meningkat.
Bupati Dadang juga mengakui reformasi birokrasi di Pemkab Situbondo belum istimewa. “Ini (pelantikan dan mutasi) harus tetap digulirkan,” kata Bupati Dadang dihadapan ASN.
Meski demikian, kata Bupati Dadang, pondasi reformasi birokrasi harus tetap dijalankan. Terbukti, saat ini Pemkab Situbondo memiliki 226 aplikasi untuk mempercepat proses pelayanan publik maupun penguatan manajemen birokrasi.
Jika semua piranti digital yang dipersiapkan itu tidak digunakan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo, kata Bupati Dadang, maka kelanjutan dari aplikasi yang sudah dipersiapkan tersebut akan sia-sia.
“Saya minta seluruh ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo harus berpacu dalam menggunakan aplikasi digitalisasi itu,” tandasnya.
Masih kata Bupati Dadang, terlebih kepada para pejabat Pemkab Situbondo yang tidak mampu mengoperasikan aplikasi berbasis digitalisasi itu, jangan harap mendapatkan jabatan yang lebih tinggi.
Oleh sebab itu, sambung Bupati Dadang, proses tehnologi digitalisasi harus terus dipelajari dan dipahami oleh seluruh ASN Pemkab Situbondo agar mampu membangkitkan daya saing daerah.
“Pemanfaat teknologi yang sudah dipersiapkan oleh pemerintah jangan tidak tercapai peruntukannya,” tegas Bupati Dadang.
Bupati dua periode itu menambahkan, capaian kinerja yang baik harus dipertahankan. Bupati meminta para ASN, proses pelantikan dan mutasi jangan dinilai suatu kebijakan yang yang kurang fair.
Sebaliknya, urainya, kebijakan mutasi ASN selain untuk mengisi jabatan yang kosong untuk meingkatkan kinerja. “Jangan sampai kekosongan jabatan tersebut dibiarkan terllau lama. Maka drai itu kami melakukan mutasi dan pelantikan para pejabat eselon II,III dan IV,” pungkas Bupati Dadang yang diamini Kepala Badan Kepegawaian dan Pembinaan SDM (BKPSDM) Kabupaten Situbondo, Akhmad Yulianto. [awi]

Tags: