Tingkatkan Kompetensi Guru

Karikatur Sertifikasi guruParadigma kependidikan meyakini, tiada murid bodoh ditangan guru ber-dedikasi. Begitu pula tiada kecerdasan yang bisa digali oleh guru yang “biasa-biasa saja.” Menjadikan guru sebagai pilar utama, melebihi faktor kependidikan lainnya. Bahkan konon, guru sejati menempatkan kepentingan murid diatas kepentingan (kesejahteraan) dirinya. Itulah sebabnya profesi guru dianggap paling mulia, melebihi tentara dan dokter.
Tetapi tidak semua orang (yang tergolong cerdik pandai) bisa menjadi guru. Melainkan dibutuhkan minat dan persyaratan khusus ke-guru-an. Karena itu terdapat pendidikan tinggi yang secara khusus mematangkan minat untuk menjadi guru. Namun seiring masifnya KKN (Kolusi Korupsi dan Nepotisme) yang mengiringi rekrutmen tenaga pendidik, diduga banyak personel tidak kompeten telah terlanjur menjadi guru.
Guru yang tidak kompeten (secara keilmuan maupun mental), niscaya tidak dapat mewujudkan tujuan pendidikan sebagaimana diamanatkan Konstitusi. UUD pasal 31 ayat (3) menyatakan, “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa….”
Tujuan pendidikan adalah meningkatkan keimanan, ketakwaan serta akhlak mulia, dan kecerdasan bangsa. Jadi, pemerintah berkewajiban menyelenggarakan pendidikan dengan cara merekrut guru. Yang di-inginkan adalah, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pada pasal 40 ayat (2) huruf a, di-amanatkan: “Pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis.”
Namun karena rekrutmen guru yang buruk, maka tujuan pendidikan tidak terpenuhi. Hanya menghasilkan guru tidak profesional. Banyak guru tidak menyenangkan, jahat, hanya tex book thinking, bahkan suka mengantuk di dalam kelas. Pada UKG (Uji Kompetensi Guru) 2015 ini, terkuak, bahwa sebenarnya masih sangat banyak guru tergolong in-kompeten. Nilai rerata UKG hanya sekitar 5,7. Artinya, pada penguasaan materi ajar tergolong pas-pasan.
Terutama guru-guru “senior” yang telah lupa berbagai rumus dalam materi ajar, kelompok ilmu eksakta maupun ilmu sosial. Inilah yang sering menjadi olok-olok, tentang “kesaktian” guru. Walau kompetensinya rendah, tetapi bisa meluluskan murid (dalam ujian nasional, UN) dengan nilai 8,5?! Maka, andai nilai kompetensi guru mencapai 7,5, pasti bisa meluluskan murid dengan rata-rata nilai UN 9,9. Tidak perlu berburu bocoran UN.
Pada UKG, ternyata, banyak guru tidak lulus uji kompetensi. Begitu pula dalam uji PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru), nilai kelulusan hanya mencapai 35%. Yang tidak lulus UKG maupun PLPG, masih diberi kesempatan memperbaiki kompetensi pada penyelenggaraan berikutnya. Saat ini masih sekitar 3.300 guru telah mengikuti UKG. Sisanya, lebih dari 550 ribu guru (negeri dan swasta) harus segera disusulkan mengikuti UKG dan PLPG.
Guru wajib selalu diuji. Ini penting untuk mengetahui tingkat kompetensi tenaga pendidik. Selain itu, kompetensi (penguasaan materi mata pelajaran) harus selalu ditingkatkan, seiring dengan keniscayaan perkembangan ilmu pengetahuan. Bahkan pada era digital saat ini, perkembangan ilmu dan pengetahuan terjadi sangat cepat. Guru tidak boleh ketinggalan pengetahuan, terutama yang bersumber dari teknologi informasi.
Pada sisi lain, masih banyak guru terkendala oleh kesibukan untuk meningkatkan kesejahteraan. Masih banyak guru harus berjuang keras melawan infrastruktur wilayah, jarak sekolah yang sangat jauh dan sulit diakses masyarakat. Menyadari problem keguruan, pemerintah berupaya meningkatkan kompetensi dengan iming-iming peningkatan kesejahteraan. Diantaranya, guru yang lolos sertifikasi akan memperoleh tunjangan sebesar gajinya.
Hingga kini, banyak pemerintah daerah masih setengah hati memenuhi hak layanan pendidikan. Masih banyak bangunan sekolah yang bocor, dan lapuk termakan usia. Bagaimana pula meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan gurunya.

                                                                                                              ———– 000 ———–

Rate this article!
Tags: