Oleh :
Masyhud
Dosen FKIP Universitas Muhammadiyah Malang
Pendidikan sejatinya merupakan asas yang sangat berpengaruh dalam maju dan mundurnya suatu peradaban. Menjadi logis adanya jika pemerintah pun wajib ikut serta dalam mendorong terwujudnya suatu pendidikan yang menguatkan peradaban suatu bangsa dan negara. Sekaligus, membangun pendidikan yang berorientasi membangun masa depan. Dan, sebagai alternantif tindakan konkretnya adalah melalui Kurikulum Merdeka.
Oleh karena itu, sebagai langkah paling utama untuk membenahinya adalah lewat kurikulum pendidikannya. Dan, salah satunya yang kini masih terus santer menjadi perhatian publik dan pemerintah terkait peningkatan kualitas pendidikan adalah persoalan pengkualitasan pendidikan melalui Kurikulum Merdeka. Terbukti, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) hingga kini terus berupaya meningkatkan kualitas pembelajaran di Indonesia melalui implementasi Kurikulum Merdeka sebagai kerangka fleksibel dan memerdekakan guru, tenaga pendidik, hingga peserta didik.
Kurikulum itu diselaraskan dengan berbagai program Merdeka Belajar, seperti Asesmen Nasional, Rapor Pendidikan, berbagai program pelatihan guru, hingga Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa baru (SNPMB). Implementasinya dapat disesuaikan dengan visi-misi dan fasilitas yang dimiliki satuan pendidikan serta kebutuhan belajar murid diseluruh pelosok negeri. Dengan begitu, mestinya Kurikulum Merdeka dapat diterapkan disemua satuan pendidikan dan daerah dengan beragam kondisi. Itu artinya, Platform Merdeka Mengajar (PMM) mestinya mampu memberikan keleluasaan bagi guru menggunakan berbagai perangkat ajar sesuai kebutuhan dan karakteristik peserta didik. Namun, faktanya PMM tidak lebih baik dari aplikasi lainnya yang banyak menampung informasi lama.
Tampaknya dilevel pemahaman kebijakan ini, masih jauh dari harapan. Secara konsep program ini sangat baik dan bila berhasil dipercaya dapat menjadi program yang akan berdampak besar pada pendidikan di Indonesia. Sayangnya, tujuan baik tersebut, kurang didukung oleh komunikasi dan koordinasi yang baik antara pihak Kemendikbudristek dengan pemerintah daerah. Sehingga, program ini memberi kesan berjalan sendiri tanpa dukungan pemerintah daerah selaku pemilik satuan Pendidikan. Oleh sebab itu, ada baiknya Kemendikbudristek perlu terus mendorong melakukan monitoring dan evaluasi berkala ke berbagai sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka agar mendapatkan input dan upaya perbaikan.
———- *** ———–