Tingkatkan Layanan Haji, Bangun Pondokan di Mekah

Foto: ilustrasi

Jakarta, Bhirawa
Pembentukan Dewan Pengawas (Dewas) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bertujuan meningkatkan kualitas dan manfaat pelaksanaan ibadah Haji umat Islam Indonesia. Masalah keuangan Haji selain sangat sensitif juga disoroti masyarakat luas. Maka BPKH harus bekerja profesional dan penuh tanggung jawab dengan Dewas sebagai pembimbingnya.
Salah satu upaya untuk memberikan pelayanan kepada jamaah haji Indonesia adalah dengan membangun pondokan di Mekah.
“Dana Haji saat ini mencapai Rp90 triliun, dikelola sesuai pasal 29/48 UU BPKH dan persetujuan Dewas BPKH. Investasi dalam infrastruktur tidak dilarang, sepanjang sesuai UU dan aturan yang telah disepakat. Dalam investasi, persoalannya adalah menguntungkan atau tidak. Investasi jalan tol, tidak pernah merugi. Mana ada jalan tol ditutup karena rugi? ” papar Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin dalam forum legislasi di pressroom, kemarin (9/5). Pembicara lainnya, pimpinan Komisi VIII DPR RI Ali Taher Parasong dan anggota BPKH (hasil seleksi) Suhaji Lestiadi.
Menurut Menag Lukman Hakim, di ASEAN tidak ada beaya Haji semurah beaya Haji Indonesia yakni Rp34 juta. Sebab beaya Haji Indonesia sebagian ditanggung Dana Optimalisasi.Namun dengan UU nomor 34 tahun 2014 tak ada lagi Dana Optimalisasi, sehingga beaya Haji jadi mahal.
Ali Taher berpendapat,pengelolaan dana Haji harus sesuai dengan UU BPKH dan prinsip syariah, aman dan likuiditas.Serta harus disetujui Dewas. Sebagus apapun regulasi, tapi bila Pengawas tidak tahu masalah keuangan, sangat riskan. Jadi Ketua Dewas haruslah orang yang paham dan mengerti masalah keuangan. Ketua harus tahu sektor riel dn resiko nya.
Suhaji menyatakan, dana Haji yang di-investasikan, harus memberi manfaat besar bagi jemaah Haji. Dia mengusulkan, dana Haji bisa di-investasikan untuk pembangunan pemondokan Haji di Mekah. Pemondokan itu bisa dilengkapi infrastruktur yang memadai dan Rumah Sakit. Walaupun hanya dipakai jemaah Haji setahun sekali, pemondokan bisa dimanfaatkan untuk kegiatan Umroh sepanjang tahun.
“Pemondokan Haji terkait dengan peningkatan pelayanan Haji dan pe ningkatan prestasi Indonesia dimata dunia,” ujar Suhaji. [ira]

Tags: