Tingkatkan Layanan, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Hibahkan Sejumlah Aset

Salah satu aset milik Pemkab Bojonegoro yang dihibahkan.

Bojonegoro, Bhirawa.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pada tahun 2022 telah menghibahkan sejumlah asetnya. Hibah yang dilakukan Pemkab Bojonegoro ini diharapkan bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bojonegoro, Andi Panca Wardana, kemarin (25/1). “Hibah kepada institusi vertikal di Kabupaten Bojonegoro ini untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Menurutnya, ada beberapa institusi yang mendapat hibah dari Pemkab Bojonegoro pada 2022 lalu yakni, Pengadilan Agama (PA), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Bojonegoro, Kantor Imigrasi dan Koramil. “Sementara yang masih proses adalah Polres Bojonegoro,” ujarnya.

Hibah ini menurutnya, sebagai dukungan Pemkab Bojonegoro untuk pelayanan publik kepada masyarakat Bojonegoro. Diharapkan dengan adanya hibah ini pelayanan publik kepada masyarakat bisa lebih baik. “Salah satunya kantor imigrasi, setelah dihibahkan ini bisa naik kelas, bukan lagi imigrasi tanjung perak, tapi imigrasi Bojonegoro,” jelasnya.

Lanjut Andi Panca, untuk hibah yang diberikan kepada Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro ini berupa tanah dan bangunan. “Rencananya untuk hibah ke PA ini bangunan lantai tiga, kapan akan dibangun belum tahu,” pungkasnya.[bas.ca]

Tags: