Kota Malang, Bhirawa
Peningkatan Pendapatan Asli Daerah, melalui Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D), terus dilakukan melalui berbagai cara. Salah satunya adalah denngan menggelar Sosialisasi Lanjutan Pelaksanaan Program Pajak Online (E-BPHTB) dan Penjelaan tentang Kegiatan Supervisi Peningkatan Pendapatan oleh Tim KORSUPGAH KPK-RI wilayah VI.
Kegiatan tersebut digelar, Rabu 9/10 kemarin, di Ballroom Hotel Balava Malang. Walikota Malang, H. Sutiaji didampingi Kepala BP2D Malang, Ade Herawanto hadir dan membuka secara resmi acara tersebut.
200 Wajib Pajak (WP) diundang secara langsung, mereka berasal dari Hotel, Restoran, Parkir, Hiburan dan WP lainnya yang ada di Kota Malang; kegiatan tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi diantara para wajib pajak dalam melakukan kewajiban perpajakan melalui sistem online.
Dengan menggandeng Tim Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK), BP2D Kota Malang mengundang Asep Rahmat Suwanda selaku Koordinator Wilayah V KPK Jatim serta Arif Nurcahyo Satgas Pencegahan Korwil VI sebagai narasumber.
Wali Kota Sutiaji menjelaskan bahwa kegiatan ini diselenggarakan untuk meningkatkan PAD kota Malang yang selama ini dinilai kurang maksimal oleh tim Korsupgah KPK RI. “Selain itu, goalnya bukan hanya untuk meningkatkan pendapatan namun juga pada prosesnya yang transparan diharapkan bisa mencegah tindak korupsi di Kota Malang khususnya di bidang perpajakan,” ujar Sutiaji.
Wali Kota Sutiaji, menyampikan bahwa APBN masih sangat tergantung pada sektor pajak, bahkan pajak menjadi nyawa bagi negara kita, melalui pajak pula pembangunan dapat kita selenggarakan dengan baik.
Sementara itu, Asep Rahmat Suwanda mengatakan bahwa di tahun 2019 ini ada 2 fokus utama kinerja tim Korsupgah KPK RI yaitu optimalisasi pendapatan daerah dan penertiban aset daerah.
“Khusus untuk pendapatan daerah di Kota Malang kami telah memberikan rekomendasi untuk melakukan perbaikan regulasi dan perbaikan database guna peningkatan PAD nya” ujar Asep.
Hari ini, kata dia disampaikan pada WP untuk memasang alat monitor agar setiap transaksi yang terjadi langsung tercatat di BP2D. Bahkan nanti juga akan dibantu oleh Bank Jatim dalam pelaksanaannya. “Hal ini, kami lakukan karena kami menilai bahwa Kota Malang memiliki potensi yang besar terhadap peningkatan pendapatan daerah” tambahnya.
Apalagi, menurut dia, masih banyak objek pajak lainnya yang belum digali dan memiliki potensi besar bagi peningkatan pendapatan daerah di Kota Malang. [mut]