Tingkatkan Pengelolaan DD, ADD dan Jalinmatra, DPMD Gelar Rakor

Tampak Kepala DPMD Kabupaten Blitar, Drs. Mujianto, Sekretaris DPMD, Agus Santosa dan Kabid PMD Setiana saat memimpin rakor di Ruang Perdana. [ Hartono/Bhirawa]

Kabupaten Blitar, Bhirawa.
Untuk meningkatkan pengelolaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan juga Jalan Lain Menuju Kesejahteraan Masyarakat (Jalin Matra), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar gelar Rapat Koordinasi (Rakor).
Pelaksanaan Rakor bersama dengan para Camat dan Kepala Seksi (Kasi) PMD Kecamatan serta perwakilan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dimana hal ini dilakukan agar tidak terjadi persoalan terkait alokasi anggaran ke Desa yang dilaksanakan di Ruang Perdana Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang diikuti kurang lebih 60 peserta yang dibuka Kepala DPMD, Drs. Mujianto, Rabu (29/3) kemarin.
“Kegiatan Rakor ini  membahas terkait Dana Desa, Alokasi Dana Desa dan juga Jalan Lain Menuju Kesejahteraan Masyarakat  yang merupakan program Provinsi Jatim kepada kurang lebih 33 desa di Kabupaten Blitar,” kata Drs. Mujianto.
Tambah Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Desa, Setiana mengatakan kegiatan rakor ini sangat penting selain bagian dari evaluasi juga agar pelaksanaan beberapa program yang berupa alokasi anggaran ke desa benar-benar bisa dilaksanakan secara transparan.  Sehingga berbagai perwakilan OPD, dan juga camat dan Kasi PMD yang merupakan pendamping dan pengawas kegiatan di desa untuk melakukan peningkatan dan percepatan realisasi anggaran
“Mereka berperan sangat penting untuk keberhasilan program ini, sehingga harus terlibat,” kata Setiana.
Lanjut Setiana dalam rakor ini  yang pertama dibahas yakni terkait dengan realisasi DD dan ADD di desa, dimana masih ada beberapa kecamatan yang belum melengkapi berkas dan dokumen yang dibutuhkan untuk pencairan anggaran DD dan ADD, terutama terkait dengan pembahasan Anggarn Pendapatan Belanja Desa (APBDes).
“Hampir 70 persen desa-desa yang sudah menyerahkan berbagai persyaratannya, namun butuh revisi serta adanya kelengkapan yang harus dipenuhi karena masih kurang sesuai,” jelasnya.
Bahkan pihak Dinas PMD harus benar-benar memastikan proses penganggaran yang dilaksanakan bisa meningkat dalam hal pengelolaan. Dan tentunya bisa lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Dan paling penting, tidak ada perangkat desa yang harus berhadapan dengan hukum gara-gara dana-dana ini.
“Kami ingin agar proses pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran bisa terus membaik dari tahun-tahun sebelumnya.” Ujarnya.
Kemudian dalam rakor ini juga dikoordinasikan terkait dengan beberapa desa yang mendapatkan jatah program Jalin Matra dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sebanyak 33 desa yang mendapatkan, sesuai dengan dua kriteria fokus bantuan baik kepada kepala keluarga perempuan juga kepada badan usaha milik desa (Bumdes). \
“Dalam minggu depan akan digelar kembali sosialisasi terkait Jalin Matra ini kepada masing-masing desa yang menerima program ini, sehingga bisa berjalan lebih baik,” pungkasnya. [htn.adv]

Tags: