Tingkatkan Pengetahuan, 36 Dokter di Bojonegoro Ikuti Pelatihan ACLS

Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah, pada pembukaan Diklat ACLS yang berlangsung selama 6 hari mulai 24 – 29 Februari 2020 bertempat di Smart Technology Building Ngumpakdalem Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.

Bojonegoro, Bhirawa.
Puluhan Dokter PNS di lingkup Pemkab Bojonegoro, mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) Advanced Cardiac Life Support (ACLS) tahun 2020. Diklat ACLS tersebut akan diselenggarakan selama 6 hari mulai 24 – 29 Februari 2020 bertempat di Smart Technology Building Ngumpakdalem Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, diikuti oleh 36 dokter PNS di lingkup Pemkab Bojonegoro.
“Nantinya semua puskesmas harus buka selama 24 jam, karena ini merupakan syarat wajib bagi seoarang dokter umum sebagai Kepala Pusekesmas, merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi untuk akreditasi Puskesmas,” kata Aan Sayahbana (Plt) Kepala BKPP Kabupaten Bojonegoro, dalam Pembukaan Diklat ACLS di aula Angling Dharma Pemkab Bojonegoro, kemarin (24/2).
Selain itu, tujuan digelarnya diklat tersebut adalah untuk meningkatkan ketrampilan dalam penanganan pasien henti jantung. “Nantinya setelah para peserta mengikuti pelatihan, diharakan mampu melakukan penanganan pasien henti jantung dan penanganan keadaan sebelum henti jantung,” katanya.
Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah, mengatakan bahwa penyakit jantung merupakan penyakit tidak menular (PTM) penyebab kematian nomor satu di Kabupaten Bojonegoro. “Penyakit jantung merupakan salah satu penyakit penyerta pada kasus angka kematian ibu (AKI) yang mana penyakit jantung di Kabupaten Bojonegoro setiap tahunya mengalami kenaikan,” kata Bupati Bojonegoro.
Menurut Bupat, bahwa kematian biasanya terjadi karena ketidakmampuan petugas kesehatan untuk menangani korban pada tahap gawat darurat (golden periode). Menurutnya, ketidakmampuan tersebut biasanya disebabakan oleh tingkat keparahan, kurang memadainya peralatan dan belum adanya sistem terpadu.
“Bantuan hidup jantung lanjutan sebagai suatu tindakan medik dalam mengatasi kedaruratan atau kegawatan jantung adalah suatu hal yang sangat penting yang sudah seharusnya dipahami dan dijalankan oleh setiap dokter dalam praktik sehahari-hari,” kata Bupati.
Lanjut Bupati, bahwa untuk meningkatkan pengetahuan ACLS melalui suatu diklat atau kursus menjadi sangat penting, mengingat pengetahuan ACLS tidak selalu di ajarkan atau diujikan dalam kurikulum pendidikan kedokteran dasar. “Pengetahuan dan ketrampilan dalam menangani serta memberikan pertolongan pada korban gawat darurat, memegang porsi yang paling besar dalam menentukan keberhasilan pertolongan,” pungkasnya.
Untuk mendukung tercapainya visi dan misi pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam menunjang pelayanan kegawat daruratan maka semua puskemas harus buka 24 jam, yang mana puskemas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan harus lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif.[bas]

Tags: