Tingkatkan Potensi Destinasi Pariwisata, Disbudpar Gelar Bimtek

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur (Disbudpar Jatim) melangsungkan kegiatan Bimtek Peningkatan Potensi dan Kapasitas Sumber Daya Lokal Disekitar Destinasi Pariwisata, di Kabupaten Magetan.

Pemprov Jatim, Bhirawa
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur (Disbudpar Jatim) melangsungkan kegiatan Bimtek Peningkatan Potensi dan Kapasitas Sumber Daya Lokal Disekitar Destinasi Pariwisata, di Kabupaten Magetan. Kadisbudpar Jatim melalui Kabid Destinasi Pariwisata, Widarto menyampaikan, melalui kegiatan ini diharapkan peserta (pelaku usaha masyarakat bidang pariwisata, red) mendapatkan gambaran komprehensif pengembangan kepariwisataan.
Di antaranya terkait peluang dan tantangan-tantangan yang muncul, membangun jiwa kewirausahaan (entrepreneur), manajemen usaha yang baik, peningkatan kualitas produk, diversifikasi produk, dan pemasaran. Selain itu juga pengembangan kelembagaan kegiatan usaha (koperasi, BUMdes), pelayanan prima pada konsumen. “Kalau perlu juga pengenalan peluang (prospek) permodalan dari berbagai program dana murah baik dari pemerintah maupun kemitraan usaha lainnya,” ujarnya.
Dikatakannya, Pemprov Jatim melalui Disbudpar telah menetapkan beberapa arah kebijakan program Pemberdayaan masyarakat destinasi pariwisata, diantaranya ‘Peningkatan Potensi dan Kapasitas Sumber Daya Lokal Melalui Pengembangan Bidang Usaha Pariwisata’.
Strategi yang diterapkan adalah meningkatkan kualitas produk industri kreatif dan layanan jasa kepariwisataan yang dikembangkan UMKM dalam memenuhi standar pasar, serta meningkatkan kualitas produk UMKM bidang pariwisata. “Melalui fasilitasi peningkatan kualitas produk dan kualitas layanan usaha, untuk memenuhi standar pasar dan kelangsungan kemitraan rantai nilai antar usaha,” katanya.
Dikatakannya, pembangunan kepariwisataan tidak akan berjalan dan berhasil dengan baik tanpa adanya kerjasama sinergis antara pemerintah, swasta, masyarakat, akademisi, dan media agar memiliki kesatuan pandang dan dapat memahami paradigma pembangunan kepariwisataan yang berkelanjutan dan berkesinambungan.
Masyarakat sebagai salah satu pemangku kepentingan, memang perlu untuk difasilitasi dan didorong agar dapat berpartisipasi, dan berperan aktif sebagai subjek atau pelaku maupun sebagai penerima manfaat dalam pengembangan kepariwisataan secara berkelanjutan.
Sebagai penerima manfaat, masyarakat diharapkan dapat memperoleh nilai manfaat ekonomi yang berarti dari pengembangan kegiatan kepariwisataan, untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan sosial masyarakat yang bersangkutan dengan mengembangkan usahanya, baik pondok wisata (homestay), cinderamata, kuliner masyarakat, yang dikemas dalam paket-paket wisata berbasis sumber daya perdesaan. [rac]

Tags: