Tingkatkan Profesional Wartawan PWI Malang Raya Gelar UKW

Ketua PWI Malang Raya Sugeng Irawan (kiri) saat bersama Kasubag Humas Polres Malang Ipda Taufiq (kanan), di Mapolres Malang.

Kab Malang, Bhirawa
Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya kembali menggelar kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk angkatan ke II. Sedangkan pelaksanaan UKW tersebut akan digelar selama dua hari, yakni pada tanggal 26-27 September 2017, di Kampus IKIP Budi Utomo Malang.
Tujuan PWI Malang Raya menggelar UKW, kata Ketua PWI Malang Raya Sugeng Irawan, Senin (25/9), kepada Bhirawa, yaitu untuk meningkatkan kualitas dan profesional  wartawan yang ada di wilayah Malang Raya. Sementara, sertifikasi UKW untuk saat ini memang sangat diperlukan oleh para wartawan dan perusahaan media yang ber-badan hukum. “Karena sebagai profesi wartawan harus memliki kompetensi dan harus berkualitas baik dalam penulisan berita maupun saat melakukan investigasi untuk menggali sebuah berita, serta profesional dalam menghadapi nara sumber,” paparnya.
Selanjutnya, masih dia katakan, dengan kita menyelenggrakan UKW maka minat wartawan di Malang Raya ini sangat besar. Hal ini terbukti dengan membludaknya pendaftar UKW yang diselenggarakan PWI. Dengan mebludaknya pendaftar, sehingga panitia melakukan ekstra selektif. Padahal sebelumnya, UKW terkesan kurang diminati, karena UKW dianggap tidak pengaruh terhadap profesi wartawan. Namun dengan adanya kebijakan yang dikeluarkan Dewan Pers yang mewajibkan seorang jurnalis harus lulus UKW, tentunya para jurnalis harus lulus UKW.
“Dan jika seorang jurnalis yang belum lulus UKW, maka dianggap si jurnalis tersebut belum bisa dikategorikan profesional. Sebab dengan adanya kebebaan pers, telah banyak membuat masalah, karena terjadi dua kelompok yakni kelompok wartawan abal-abal dan wartawan yang benar-benar berprofesi sebagai wartawan dan memiliki badan hukum,” ujar Irawan.
Menurutnya, PWI Malang Raya pertama kali menyelenggarakan UKW pada tahun 2013, dan pada angkatan pertama diikuti 56 orang wartawan. Sedangkan dari jumlah wartawan yang ikut UKW tersebut, 52 orang lulus sebagai Wartawan Muda, Madya, dan Utama, namun ada 4 orang tidak lulus. “Untuk UKW angkatan ke II tahun 2017 ini yang diselenggarakan PWI Malang Raya, yang mendaftar 58 orang wartawan, namun karena Dewan Pers memberikan jumlah kuota hanya 42 orang, maka panitia melakukan seleksi dan 10 orang terpaksa tereliminasi,” ungkapnya.
Irawan menjelaskan,  dari jumlah peserta yang lolos seleksi akan terbagi berapa  kelas, seperti untuk Wartawan Muda panitia menyiapkan empat kelas, Wartawan Madya satu kelas, dan Wartawan Utama satu kelas. Sedangkan dalam pelaksanaan UKW, panitia membatasi maksimal masing-masing kelas tujuh orang peserta. Sehingga dengan adanya UKW ini, diharapkan para wartawan yang nantinya lulus UKW akan menjadi wartawan yang lebih profesional dan akan memiliki wawasan yang luas tentang ilmu kejurnalistikan.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polres Malang Ipda Taufiq menyambut baik penyelenggaraan UKW bagi para wartawan yang digelar PWI Malang Raya. Karena dengan adanya UKW tersebut, secara otomatis akan meningkatkan kerja wartawan yang profesional. “Sebab, seorang wartawan harus dituntut profesional dalam menggali berita, agar berita yang ditayangkan akurat dan sesuai dengan fakta yang ada. Dan tentunya harus berdasarkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang bersumber pada Undang-Undang (UU) Pers Nomor 40 Tahun 1999,” tegasnya. [cyn]

Tags: