Tiongkok : Ancaman atau Peluang?

Oleh :
Hardi Alunaza SD
Penggiat Studi Ilmu Politik Kajian Ilmu Hubungan Internasional ; Staf Pengajar Prodi Ilmu Hubungan Internasional Universitas Tanjung Pura Pontianak

Kebangkitan Tiongkok secara ekonomi dan militer menjadi perhatian banyak Negara, tidak hanya di regional Asia tetapi juga kawasan Eropa dan Amerika. Indonesia sebagai sebuah Negara yang berdaulat harus mampu memanfaatkan kebangkitan ekonomi Tiongkok sebagai sebuah peluang untuk menuntun kemajuan perekonomian Indonesia. Semakin baik perekonomian Tiongkok, di satu sisi adalah merupakan ancaman bagi Indonesia, tetapi di sisi lain, Indonesia dapat memanfaatkan kemajuan yang pesat tersebut sebagai salah satu media untuk melaksanakan kerja sama dengan Tiongkok guna memperbaiki pertumbuhan ekonomi di kawasan domestik. Lalu, mengapa Indonesia harus melakukan dengan Negara Tiongkok?
Pertama, Indonesia memiliki prinsip bebas aktif dalam melakukan hubungan luar negeri. Pola hubungan luar negeri yang dimiliki oleh Indonesia sangatlah tepat untuk membuka kran kerja sama baru dengan beberapa Negara yang saat ini muncul sebagai kekuatan ekonomi dunia. Sebut saja Brazil, Rusia, India, dan Tiongkok. Kini Indonesia masih dihadapkan pada kepentingan negara adidaya Amerika yang dalam beberapa waktu terakhir telah fokus pada Negara-negara di kawasan Timur tengah dan masuknya Negara Tiongkok dengan dalih memperkuat kerja sama di bidang ekonomi dengan Negara-negara ASEAN termasuk Indonesia.
Melalui prinsip kerja sama luar negeri bebas aktif, Indonesia seharusnya mampu memanfaatkan momentum tersebut untuk bisa menjalin kerja sama dengan banyak Negara yang muncul sebagai kekuatan ekonomi baru di panggung dunia internasional, salah satunya adalah Tiongkok. Indonesia dengan prinsip hubungan luar negeri “Bebas Aktif” sesuai dengan Undang-undang 37 tahun 1999 melihat kondisi ini haruslah berupaya agar dapat menstabilkan hubungan luar negeri dengan tidak melakukan isolasi atau lebih condong kepada satu Negara saja, Indonesia yang dimaknai dengan “Bebas” boleh menjalin kerja sama dan pergaulan Luar Negeri dengan bangsa mana saja dan “Aktif” dimaknai dengan ikut serta dan memiliki tanggung jawab dalam memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan abadi dan keadilan sosial sesuai dengan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea keempat.
Kedua, melihat peluang Tiongkok yang sangat berpotensi sebagai Negara super power dalam bidang ekonomi. Pertumbuhan ekonomi Tiongkok yang terus mengalami peningkatan dan melaju begitu pesat merupakan ancaman bagi banyak Negara, hal tersebut dikarenakan pasar yang ada di hampir belahan dunia telah di pegang oleh Tiongkok. Banyaknya produk Tiongkok yang kini telah merajai Negara-negara dengan harga yang murah tetapi kualitas hampir setara dengan barang-barang lain yang dipasarkan negara pesaing termasuk kebutuhan seperti pakaian, mainan, alat teknologi, alat kebutuhan rumah tangga.
Selain itu upaya peningkatan kekuatan ekonomi Tiongkok yang tidak terlepas dari pembangunan wilayah pedesaan yang dimulai sejak 1978 hingga 1984 dengan memberikan kemudahan dan kebebasan bagi masyarakat daerah khususnya dalam hal pertanian termasuk menjual produk mereka serta memberi jaminan kredit sehingga petani mampu memberikan produktivitas pertanian yang maksimal yang berujung pada peningkatan pendapatan dan investasi bagi petani tersebut.
Kekuatan ekonomi Tiongkok ini juga dipacu oleh kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan usaha dan perdagangan dengan tujuan untuk meningkatkan laju ekonomi nasional sehingga masyarakat sudah mapan secara perdagangan, kemudian upaya tersebut diperkuat dengan adanya privatisasi dan liberalisasi perdagangan dengan melakukan kerja sama dalam Forum APEC dan ASEAN. Hal ini sangat berdampak pada Indonesia, yang ketergantungan bahan impor dari Tiongkok, dengan menjadi tujuh Negara penerima impor Tiongkok terbesar Asia Tenggara, Indonesia sangat dipengaruhi oleh perdagangan Tiongkok. Indonesia yang menjadi salah satu pasar yang potensial akan terus mendapatkan barang dan jasa sesuai kebutuhannya karena ini menjadi keuntungan yang besar. Akan tetapi bagi Indonesia ketergantungan ini dapat berefek pada nilai konsumtif yang tinggi.
Ketiga, Tiongkok memiliki peluang untuk melakukan hegemoni di kawasan ASEAN. Tiongkok dianggap sebagai Negara yang memiliki hegemoni regional di ASEAN, Tiongkok banyak melakukan pendekatan bilateral dengan Negara-negara ASEAN, pendekatan yang dilakukan Tiongkok terhadap Negara-negara dihadapkan pada kerja sama di bidang ekonomi. Hal ini tidak lain disebabkan oleh kurangnya gerakan-gerakan Indonesia. Indonesia seharusnya menolak menyatakan sengketa terlebih pada kasus Laut Tiongkok Selatan. Tiongkok yang saat ini memiliki peningkatan kekuatan di bidang ekonomi dan keamanan sudah memiliki strategi untuk memperkuat posisinya di kawasan ASEAN.
Melihat dari Kebangkitan Tiongkok secara ekonomi dan militer yang menjadi perhatian banyak Negara, sebagai sebuah Negara, Indonesia haruslah melakukan pendekatan dengan Tiongkok. Hal ini dianggap sebagai salah satu alternatif yang sangat mungkin karena melihat posisi Indonesia yang sangat strategis dengan kondisi yang kurang menguntungkan. Posisi Indonesia yang sangat strategis sebagai salah satu jalur perdagangan dunia ditambah dengan sumber daya alam yang menggiurkan Negara-negara dalam menguasai Indonesia dengan cara yang tidak disadari. Kemudian kondisi Indonesia yang tidak stabil dalam hal ekonomi dengan ketergantungan barang jadi, pinjaman luar negeri, kerja sama keamanan dan kerja sama dalam bentuk lain membuat Indonesia berada keadaan yang sangat tidak menguntungkan.
Dengan adanya Prinsip Bebas Aktif Indonesia dapat memainkan perannya dalam hubungan luar negeri dalam menyikapi kebangkitan Tiongkok dalam ekonomi dan keamanan sebagai salah satu keharusan dan keuntungan dalam melihat dana yang tidak berputar di Tiongkok yang begitu besar dapat dijadikan sebagai kesempatan dalam melakukan pinjaman luar negeri untuk membangun infrastruktur dan memperbaiki ekonomi Indonesia.
Kemudian pada bidang keamanan, Indonesia yang sudah bekerja sama dengan Tiongkok dapat menjadi sandaran ketika da negara lain yang ingin menyerang Indonesia. Alasan itu karena Tiongkok memiliki ketergantungan “Pasar” terhadap Indonesia, akan sangat mungkin jika Indonesia akan dilindungi sebagai pasarnya Tiongkok sehingga dalam militer Indonesia sudah memiliki pertahanan eksternal.
Kemudian melihat dari sisi Negara hegemoni global, Amerika terhadap Indonesia juga akan memandang Indonesia sebagai negara potensial untuk menjaga kepentingan Amerika di kawasan Asia Tenggara dengan melakukan kerja sama dengan Indonesia Amerika juga akan menjaga secara militer Negara potensial yang dianggap Amerika akan menjalankan kepentingannya. Hanya saja Indonesia harus mampu berbuat banyak dan melakukan perubahan disela-sela mendapatkan dukungan dua negara besar tersebut dengan terus memperbaiki militer dan ekonominya untuk menjadi salah satu negara yang kuat.
———– *** —————

Rate this article!
Tags: