Tipu Rekrutmen CPNS Rp188 Juta, Kades Dilaporkan Polres Mojokerto

Kab Mojokerto, Bhirawa
Kasus penipuan dengan modus janji bisa meloloskan pada rekruitmen CPNS di Mojokerto dilaporkan ke Polres Mojokerto. Seorang Kepala Desa di Kabupaten Mojokerto dilaporkan menipu korbannya senilasi Rp118 juta dengan modus membantu rekrutmen CPNS.
Dari informasi yang dihimpun, kasus penipuan ini terjadi pada tahun 2017 lalu. Korbannya, Efendy Hariyanto warga Dusun/Desa Jotangan Mojosari Mojokerto. Paurbaghumas Polres Mojokerto, Ipda Tri Hidayati mengatakan, meski kasus terjadi dua tahun lalu namun baru dilaporkan pada 14 Agustus 2019. Terlapornya seorang Kepala Desa di Pungging berinisial AM. ”Sekarang statusnya masih dalam penyelidikan,” ungkapnya.
Tri Hidayati juga mengatakan, Tim Penyidik Satreskrim Polres Mojokerto kini masih melakukan pengumpupan bukti dan keterangan, termasuk memeriksa beberapa saksi. Petugas juga sudah mengantongi barang bukti pembayaran berupa empat kwitansi. ”Ada beberapa kwitansi, tapi tim penyidik masih menguji kebenarannya. Jadi masih dikaji,” tambahnya.
Sementara mengenai modus dalam penipuan rekruitmen CPNS ini sama dengan penipuan sebelumnya, yakni korban diiming – imingi untuk bisa menjadi CPNS melalui jalur patas.
Tri Hidayati juga menjelaskan, antara korban dan terlapor sudah saling kenal sehingga korban percaya ketika diajak berkomitmen. ”Keduanya sepakat uang pelicinnya Rp140 juta, dengan syarat anaknya jadi bisa PNS Guru,” katanya.
Kemudian, korban membayar uang sebesar Rp118 juta, namun hingga waktu berjalan selama 2 tahun, janji anaknya bakal menjadi PNS tak ada kejelasan. Korban pun menagih uangnya kembali.
”Beberapa kali ditagih, pelaku terkesan mbulet akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian,” ujarnya.
Sebelumnya, peristiwa penipuan serupa juga dialami beberapa guru dan pensiunan, seperti yang terkaji di Trowulan, sejumlah warga melaporkan Aang Rusli Ubaidillah, anggota DPRD Kabupaten Mojokerto terkait penipuan CPNS dengan korban tiga orang.
Namun belakangan diketahui, pelapor dari para korban Aang ini tiba-tiba mencabut laporannya di Polres Mojokerto dengan alasan sudah diselesaikan secara kekeluargaan. [kar]

Tags: