DPRD Lamongan Sepakat TKA Jangan Langgar Imigrasi

Disnakertrans-Kabupaten-Lamongan-saat-melakukan-razia-Tenaga-Kerja-Asing-di-perusahaan-perusahaan-yang-ada-di-Kabupaten-Lamongan.Alimun-HakimBhirawa..

Disnakertrans-Kabupaten-Lamongan-saat-melakukan-razia-Tenaga-Kerja-Asing-di-perusahaan-perusahaan-yang-ada-di-Kabupaten-Lamongan.[Alimun-Hakim/Bhirawa]..

Lamongan, Bhirawa
Dalam pertarungan pasar bebas Tenaga Kerja Asing (TKA) yang sudah mulai menyerbu kota soto Kabupaten Lamongan disikapi dengan tegas oleh Komisi D DPRD setempat dan Disnakertrans Lamongan. Meski,data yang valid masih belum diketahui sepenuhnya oleh pihak DPRD setempat tak membuat kontrol dan fungsi pengawasanya di lalaikan.Bahkan,DPRD siap untuk turun ke Lapangan langsung bersama pihak yang terkait untuk melakukan pengecekan Tenaga Kerja Asing di Perusahaan Lamongan.
Hal itu ditegaskan oleh Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Lamongan Ali Mahfudl  kepada Harian Bhirawa, Rabu(27/7). “Kita nanti  melakukan fungsi pengawasan dan segera nanti kita akan konfirmasi dengan dinas sosial tenaga kerja dan transmigrasi (dinsosnakertrans),kalau perlu kita juga bakal cek  ke lapangan bersama – sama,” tegas Ali Mahfudl.
Seelain  melakukan fungsi pengawasan dengan turun ke lapangan langsung,DPRD Kabupaten Lamongan juga bakal mengecek kevalidan data TKA yang sudah melakukan aktivitas kerja di perusahaan Lamongan dan memastikan jika TKA tidak bermasalah. “Kita belum dapat hasilnya,  terkait jumlahnya apa betul hanya 80 itu yang sesuai di laporkan Disnaker atau lebih banyak  yang tidak terlaporkan,” terang dia.
Ketua Komisi D Ali Mahdudl juga ingin memastikan bahwa TKA di Lamongan nantinya tidak boleh ada yang bermasalah. “Kita juga menginginkan bahwa TKA tidak boleh ada yang bermasalah,terkait pasportnya atau lainya.Sebab,iya kalau tak terjadi apa-apa atau tidak ada masalah apa-apa. Tapi kalau ada masalah apa-apa tentu menjadikan sebuah persoalan. Untuk itu segera mungkin kita tanyakan apa hasil yang didapat dinas terkait dari hasil lapangan. Selain soal jumlah, juga alasan perusahaan kenapa mengambil TKA,” jelas dia. [mb9]

Tags: