TKI Ilegal Masih Tinggi, Pemprov Imbau Gunakan Jalur Resmi

TKI Deportasi asal Malaysia ketika datang dari Jakarta menggunakan bus Damri. Mereka nampak bersantai di halaman kantor Disnakertransduk Jatim yang selanjutnya diindentifikasi dan kembalikan ke daerah asalnya.

TKI Deportasi asal Malaysia ketika datang dari Jakarta menggunakan bus Damri. Mereka nampak bersantai di halaman kantor Disnakertransduk Jatim yang selanjutnya diindentifikasi dan kembalikan ke daerah asalnya.

Pemprov Jatim, Bhirawa
Masih banyak TKI ilegal asal Jawa Timur  yang mengadu nasib ke negeri tetangga terutama malysia. Kondisi ini terbukti dari masih tingginya jumlah TKI yang dideportasi , khususnya dari Malaysia. Disnakertransduk Jatim mengingatkan agar masyarakat yang ingin mengadu nasib sebagai ke Negara lain untuk menggunakan jalur resmi sesuai perizinan yang berlaku.
Salah satu gambaran banyaknya TKI Ilegal asal Jatim adalah selama tiwulan  pertama 2016, jumlah TKI yang terdeportasi dari Malaysia  mencapai angka tertingggi dari tahun sebelumnya, kurang lebih mencapai 2.700 orang.
Dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jatim, Drs H Sukardo MSi, TKI deportasi  dari Malaysia ini kebanyakan berasal dari empat kabupaten di kepulauan Madura, Situbondo, Bondowoso, dan Jember.
“Jika kondisinya seperti ini  (masih banyak TKI illegal,red) ya cukup memprihatinkan,” katanya.
Bahkan, Minggu (3/4) sore sekitar pukul 15.00 wib, halaman kantor Disnakertransduk Jatim kembali kedatangan TKI deportasi asal Malaysia sebanyak 163 orang. Mereka datang menggunakan bus Damri yang disediakan pemerintah pusat di Jakarta untuk dikembalikan ke daerah asalnya masing-masing oleh provinsi.
Dia menjelaskan, setelah tiba di Kantor Disnakertransduk Jatim, para TKI ilegal itu terlebih dahulu diberikan waktu untuk beristirahat dan diberi konsumsi, serta dilakukan pendataan oleh petugas. Usai pendataan, TKI dari sejumlah wilayah di Jatim ini selanjutnya dipulangkan ke kampung halaman masing-masing dengan menggunakan bus Damri.
Sebelumnya, Sukardo telah mengingatkan kepada masyarakat serta selalu memberikan sosialisasi pada seluruh masyarakat di Jatim yang ingin bekerja menjadi TKI agar lebih dulu mengurus administrasi dan perizinan yang jelas ketika ingin bekerja menjadi TKI legal di negara asing.
Untuk pencegahan, dalam hal ini pemerintah mengaku cukup kesulitan melakukan pencegahan keberangkatan para TKI ilegal dari Jawa Timur, karena jalur ilegal yang dipergunakan cukup banyak dan bervariasi.
Terutama, lanjut Sukardo, banyak jalur tikus melalui Batam dan Medan  di Indonesia yang memang bebas  visa ke Singapura serta Kucing dan  Serawak di Malaysia yang bisa ditempuh jalur darat dari Kalimantan.
“Jangan ikutan orang lewat jalan tikus dari Batam, Kucing, Serawak, Medan, dan lainnya seperti saat ini,” tandasnya.
Pemerintah sendiri, khusunya Jatim  sudah melakukan  berbagai upaya salah satunya mulai membatasi pengiriman TKI dari sektor informal.
Untuk itu, adanya berbagai pelatihan yang bersertifikasi internasional terus digalakkan. Tujuannya, untuk bekal dan skill TKI bekerja di sektor formal, seperti bekerja di perusahaan, restoran serta rumah sakit.
Dikatakan Sukardo, Pemprov Jatim melalui Disnakertransduk Jatim terus mensosialisasikan ke tokoh agama dan tokoh masyarakat hingga ke perangkat desa kecamatan juga masyarakat untuk mengurus dokumen visa kerja dan paspor.  [rac]

Tags: