TKW Asal Kabupaten Malang Dilaporkan Hilang

Kabid Penempatan TKI Disnaker Kab Malang Achmad Djunaedi.

Kab Malang, Bhirawa
Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Jogomulyan, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang Surining (43) yang bekerja di Arab Saudi telah dilaporkan hilang.
Sehingga dengan adanya laporan dari keluarganya itu, maka Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang telah melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi yang ada di Jakarta.
Hilangnya seorang TKW asal Kabupaten Malang ini, dibenarkan Kepala Bidang (Kabid) Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Disnaker Kabupaten Malang Achmad Djuaedi, Kamis (2/11), kepada wartawan.
Menurut Djunaedi, pihaknya telah mendapatkan laporan dari keluarga Surining warga Desa Jogomulyan, Kecamatan Tirtoyudo, bahwa Surining telah hilang dari rumah majikannya. Dan dari informasi keluarganya, jika Surining sebagai TKW yang bekerja di Arab Saudi sudah 10 tahun.
“Pihaknya saat ini terus berupaya melacak dan melakukan koordinasi dengan Kedubes Arab Saudi di Jakarta. Dan selanjutnya, pihaknya juga berupaya untuk memulangkan Surining, jika nanti keberadaannya bisa diketemukan,” ujarnya.
Djunaedi menjelaskan, dirinya pada tanggal 7 Juli 2017 juga sudah berkirim surat kepada Kepala Kantor Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (RI) di Jakarta.
Namun, pada tanggal 19 Juli 2017 berikutnya surat tersebut dikembalikan, yakni atas permintaan dari Direktorat Perlindungan WNI. Karena lembaga tersebut meminta perlengkapan identitas Surining, diantaranya nomor paspor, nomor visa, nama lengkap majikannya, alamat rumah majikan, dan nomor kontak atau HP Surining.
“Sebab sebelumnya, pihaknya telah menerima identitas Surining hanya berupa KTP, KK dan ijasah. Karena kelengkapan yang diminta tidak sesuai dengan permintaan Direktorat Perlindungan WNI, maka surat yang saya kirimkan dikembalikan. Sehingga kami akan kembali melengkapi kelengkapan yang diminta lembaga tersebut,” ungkapnya.
Menurut dia, sesuai hasil koordinasi pihak keluarga, Kepala Desa Jogomulyan dan Camat Tirtoyudo, pada tanggal 27 Oktober 2017, pihaknya kembali berkirim surat kepada Direktorat Perlindungan WNI yang ada di Jakarta. Sehingga dengan harapan, Surining bisa diketemukan dan bisa kembali pulang ke kampungnya, serta bisa berkumpul kembali dengan keluarganya.
Dari data yang ada, kata Djuaedi, Surining menjadi TKW dan bekerja di luar negeri sudah yang kedua kalinya. Sedangkan dia sebagai TKW yang kedua kalinya, pada tahun 2007 melalui Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yakni PT Asia Avia Duta.
Dan pihaknya pun juga sudah menanyakan keberadaan TKW asal Desa Jogomulyan itu kepada perusahaan yang mengirimkannya, namun hingga kini belum memperoleh kabar keberadaan Surining. [cyn]

Tags: