TKW Sumbermanjing Kabupaten Malang 18 Tahun Hilang Kontak

Juariyah asal Desa Ringinsari, Kec Sumbermanjing Wetan, Kab Malang yang hilang kontak dengan keluarganya

Kab Malang, Bhirawa
Warga asal Desa Ringinsari, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang yang bernama Juariyah (47), yang bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) selama 18 tahun hilang kontak dengan keluarganya.
Sedangkan warga Kabupaten Malang tersebut sebelumnya bekerja di negara Taiwan yang disalurkan oleh Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS), yakni PT Bumen Jaya Jakarta.
Menurut kakak kandung Juariyah, Holili Minggu (15/4), adiknya itu berangkat sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang kedua kalinya ke luar negeri tahun 2000 lalu. Dan dia saat itu pamit untuk menjadi PMI di negara Taiwan melalui salah seorang Petugas Lapangan (PL) yang disalurkan oleh PT Bumen Jaya yang ada di Jakarta.
“Adik saya ini berangkat sebagai TKW pada tahun 1999. Dan setelah satu tahun bekerja di Taiwan, dia kembali ke Malang karena dapat cuti,” ungkapnya.
Lalu, ia melanjutkan, pada tahun 2000 Juariyah kembali ke Taiwan, dan terakhir dia berkirim surat ke keluarganya pada tanggal 25 April 2001. Namun setelah terakhir berkirim surat hingga hari ini tidak pernah lagi berkomunikasi dengan keluarganya.
Juariyah berangkat bekerja sebagai TKW berusia 27 tahun, dan dia pun juga sudah menikah dan dengan suami pertama telah memiliki anak satu laki-laki. Karena dengan suami pertama cerai, lalu menikah lagi dengan laki-laki yang masih satu desanya.
“Anak laki-laki Juariyah dari suami pertama, saat ditinggal kerja ke luar negeri, anaknya masih berumur 10 tahun, dan kini anaknya sudah berusia 28 tahun. Sehingga adik saya ini sudah 18 tahun tidak pernah berkomunikasi baik itu dengan anaknya maupun dengan suaminya,” jelas Holili.
Karena dengan tidak ada kabar adik saya ini, kata dia, maka dirinya melaporkannya ke Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Malang, di Jalan Sulfat, Kota Malang. Namun, untuk rutin meminta informasi kabar adik saya ini, kini dirinya terkenadala ekonomi. Sebab, untuk datang ke Kantor P4TKI butuh biaya, sedangkan dirinya dan keluarga Juariyah saat ini kesulitan uang.
“Kami hanya berharap pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk bisa membantu untuk melacak keberadaan adik saya Juariyah. Selain surat dan foto, saya tidak punya bukti lain, sampul surat termasuk paspor juga sudah tidak ada,” terang Holili.
Di tempat terpisah, Kepala Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Malang Mochamad Iqbal mengatakan, warga Kabupaten Malang yang bernama Juariyah asal Desa Ringinsari, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, yang kini dikabarkan tidak ada kontak dengan keluarganya selama 18 tahun. Pihaknya sudah mendapatkan pengaduan dari keluagnya, jika Juariyah lost contac dengan keluarganya.
“Dari pengaduan keluarga Juariyah, maka pihaknya langsung meindaklanjuti, serta melakukan pelacakan melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang ada di Taiwan. Serta PPTKIS yang saat itu memberangkatkan Juariyah sebagai PMI ke negara Taiwan,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, dari pegaduan yang kita terima, juga langsung kita limpahkan penanganannya kepada Crisis Center Pusat Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Dan P4TKI juga berkirim surat ke KBRI, namun hingga kini belum ada progres. [cyn]

Tags: