TMMD Ke-112, Kodim 0815/Mojokerto Bekali Warga Pengetahuan PKK-Kesehatan

Mojokerto, Bhirawa.
TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-112 Kodim 0815/Mojokerto TA. 2021 di Desa Duyung, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, hingga kini masih berlangsung. Sejumlah sasaran fisik yang sudah mendekati finishing masih dikerjakan Satgas TMMD bersama warga. Pun demikian dengan sasaran kegiatan non fisik berupa sosialisasi materi tentang “Peran Tim Penggerak (TP) PKK Dalam Pembangunan Desa” oleh Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto, Hj. Shofiya Hana Al-Barra, Lc., yang dilangsungkan di Pendopo Balai Desa Duyung, Kamis (07/10/2021).

Dalam materinya, Istri Wabup tersebut menjelaskan, TP PKK merupakan lembaga kemasyarakatan sebagai mitra kerja pemerintah dan organisasi kemasyarakatan yang berfungsi sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali dan penggerak kegiatan demi terlaksananya program-program PKK.
Masih dalam materinya, penyaji juga menjelaskan tentang tugas Pokok TP PKK Desa antara lain, menyusun rencana kerja, melaksanakan kegiatan, menyuluh/menggerakan PKK dusun, RT/RW demi tercapainya kegiatan yang telah disusun atau disepakati.
Sementara fungsi TP PKK sebagai penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar bersedia melaksanakan program-program PKK dan sebagai fasilisator, perencana dan pelaksana, pengendali dan Pembina PKK.

Pada kesempatan tersebut, Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto, juga menjelaskan sasaran gerakan PKK yaitu keluarga, baik di desa maupun kota, khususnya dalam bidang mental, spiritual, fisik, material. Dijelaskannya tentang sepuluh program PKK yang perlu diketahui, diantaranya
Penghayatan dan Pengamalan Pancasila, Gotong royong, Pangan, Sandang, Perumahan dan tata laksana rumah tangga, Pendidikan dan keterampilan, Kesehatan, Pengembangan kehidupan berkoperasi, Kelestarian lingkungan hidup dan Perencanaan sehat.

Sementara, Kepala Seksi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Dinkes Kabupaten Mojokerto, Moch. Yusron, S.Kom., menyajikan materi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam rangka dalam rangka pencegahan virus Covid 19, yang menjelaskan Pengertian PHBS, yaitu semua perilaku kesehatan yang dilakukan secara kesadaran pribadi sehingga keluarga dan anggotanya mampu menolong diri sendiri pada bidang kesehatan.

Tujuan dari PHBS, lanjutnya, yaitu meningkatkan kualitas kesehatan melalui proses penyadaran yang menjadi awal kontribusi individu dalam menjalani perilaku kehidupan sehari-hari yang bersih dan sehat, dan manfaatnya adalah terciptanya kesadaran masyarakat tentang kesehatan dan mengetahui arti pentingnya kebersihan dalam mencapai kesehatan. “Manfaat dari PHBS secara umum adalah meningkatkan kesadaran masyarakat yang ingin menjalankan hidup bersih dan sehat, agar masyarakat bisa mencegah dan menanggulangi masalah kesehatan serta mampu menciptakan lingkungan yang sehat dan meningkatkan kualitas hidup”, jelas penyaji pada penutup materinya.

Selain kedua materi tersebut di atas, sosialisasi yang diikuti 45 orang peserta terdiri dari Kader TP PKK, Kader Posyandu, Bidan Desa, Persit KCK dan perwakilan masyarakat, tersebut, menghadirkan dua penyaji lainnya dari Dinkes Kabupaten Mojokerto, yaitu Tenaga Pelaksana Gizi Puskesmas Trawas, Ufita Mrihartiningsih, A.Md., Gz., dengan materi Pelayanan Posyandu dan Posbindu di Era Pandemi Covid-19, yang menjelaskan, pentingnya keberadaan Posyandu ditengah masyarakat karena berfungsi sebagai wadah pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan terutama berkaitan dengan penurunan angka kematian ibu, bayi dan balita. Terlebih disaat situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini posyandu yang memang keberadaannya sangat diperlukan masyarakat menjadi agak terganggu pada saat akan melaksanakan program-programnya, karena harus melalui proses yang benar-benar harus mematuhi protokol kesehatan secara ketat demi menghindari penyebaran virus covid-19.

Diakhir sosialisasi, diisi materi tentang Konvergensi Pencegahan Stunting, oleh Plt.Kepala Seksi PTM, Priyono, menjelaskan tentang definisi stunting. (ira).

Tags: