TN BTS Larang HUT RI di Mahameru

HUT RI di MahameruLumajang, Bhirawa
TNBTS (Taman Nasional Bromo Tengger Semeru)  melarang pendaki menggelar acara di puncak Mahameru. ”Pendaki tetap kita larang menggelar upacara 17 Agustus di Puncak Mahameru,” jelas  DR Ir Ayu Dewi Utari, Msi Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Hal ini sesuai rekomendasi vulkanologi, bahwa batas pendakian tetap sampai titik Kalimati.
Lebih lanjut Ayu mengungkapkan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Antara lain, TNI dan Polri, BPBD Kabupaten Lumajang, Bakesbangpol Linmas, Tim SAR, aparat Kecamatan Senduro dan Desa Ranupane.
“Dalam rakor itu akan dibicarakan seluruh persiapannya. Terutama untuk menentukan titik pelaksanaan upacara peringatan 17 Agustus. Pada dasarnya ditetapkan di 3 titik berbeda. Yakni di Kalimati, Ranu Kumbolo dan Ranupane,” imbuhnya.
Meski sudah melakukan koordinasi, Ayu Dewi Utama  mengaku tidak bisa memastikan  pendaki tidak akan menerobos batas pendakian dan tetap menggelar upacara di Puncak Mahameru. “Jika itu dilakukan, maka risikonya tetap harus ditanggung sendiri karena pendaki yang menerobos batas pendakian adalah liar. Pendaki diharapkan mengerti rekomendasi pendakian sampai Kalimati. ”Kebijakan pelarangan ditetapkan bukannya tanpa pertimbangan dan alasan,” terangnya. [yat]

Rate this article!
Tags: