TNI-AL Gagalkan Penyelundupan Sabu Malaysia

17-TNI ALJakarta, Bhirawa
Prajurit TNI AL yang menjaga wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara menggagalkan penyelundupan 1,5 kilogram narkotika jenis sabu asal Malaysia ke wilayah setempat pada Sabtu (15/11) pukul 19.00 WITA.
Komandan Pangkalan TNI AL Kabupaten Nunukan, Letkol Laut Imam Hidayat SE, di Nunukan, Minggu (16/11), menerangkan pihaknya menyita sabu dan menangkap tiga orang yang diduga kuat sebagai pemiliknya saat melakukan patroli rutin di perbatasan perairan Indonesia-Malaysia dalam operasi bersandi Garda Wibawa 14.
Ketiga orang yang ditangkap berinisial Sfr Bin Ma (44) selaku motoris speedboat asal Makassar, Sulsel; Wyd Bin Bah (17), pembantu motoris asal Kabupaten Sidrap, Sulsel keduanya beralamat di Jalan Pasar Baru Kabupaten Nunukan; dan Ju Bin Baco (52) seorang TKI di Malaysia dengan alamat BIkeru Kecamatan tellu Limpoe Kabupaten Sinjai, Sulsel.
“Untuk proses hukum selanjutnya maka ketiga orang tersebut beserta barang bukti sabu-sabu dan lain-lainnya akan diserahkan ke Polres Nunukan,” katanya.
Kronologisnya, saat patroli rutin di bawah operasi Garda Wibawa 14 sekitar pukul 18.30 WITA di sekitar perairan Kayu Mati (Ujung Bursuk) perbatasan perairan Indonesia-Malaysia perkiraan 0,5 NM dari pos penjagaan perbatasan Tinabasan terlihat sebuah speedboat melintas menuju Pulau Nunukan.
Patroli yang dipimpin Pasi Ops Pangkalan TNI AL Kabupaten Nunukan, Kapten Laut Arif Siswanto bersama Letda Laut Moh Ali Arfin, itu langsung memerintahkan anak buahnya untuk melakukan pengejaran hingga memasuki Sei Bilal Kelurahan Nunukan Barat.
“Jadi anggota patroli langsung melakukan pengejaran hingga speedboatnya kandas karena air sungai surut dan dilakukan pemeriksaan terhadap penumpang beserta barang-barang yang dibawanya dan ditemukan dua bungkus plastik putih transparan ukuran besar berisi serbuk putih kristal yang diduga sabu-sabu yang dibungkus lagi plastik warna hitam (kresek),” ujar Komandan Lanal Nunukan itu.
Didampingi Kepala Bea Cukai Nunukan, Max Frengky Karel Rori, Kasat Reskoba Polres Nunukan, AKP TM Panjaitan dan Kapten Inf Gunawan dari Kodim 0911/Nunukan, ia mengatakan penemuan dua bungkus berisi serbuk putih kristla itu sekitar pukul 20.00 WITA. Selanjutnya, prajurit TNI AL mengarahkan speedboat tersebut ke pos penjagaan perbatasan perairan Indonesia-Malaysia di Tinabasan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Setelah diyakini serbuk putih tersebut adalah sabu-sabu, maka ketiga orang penumpang speedboat warna hitam bermesin tempel 40PK itu langsung dikawal menuju Markas Komando Pangkalan TNI AL di Kelurahan Nunukan Selatan.
Dalam pemeriksaan itu, petugas juga menyita dua buah handphone, satu pucuk senjata tajam jenis badik, satu buah keranjang warna cokelat yang digunakan menyimpan serbuk putih tersebut. Ada pula uang tunai sebesar Rp1,1165 juta dan mata uang ringgit Malaysia sebesar RM445.  [ant.ira]

Keterangan Foto : Komandan Pangkalan TNI AL Nunukan, Letkol Laut Imam Hidayat SE memegang barang bukti sabu-sabu dengan latar belakang ketiga pemilik narkotika jenis sabu-sabu asal Malaysia didampingi Kepala Bea Cukai Nunukan, Max Frengky Karel Rori (kiri), Kasat Reskoba Polres Nunukan, AKP TM Panjaitan (kedua kanan) saat jumpa pers di Markas Pengkalan TNI AL Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Minggu (16/11).

Tags: