TNI Angkatan Udara Bentuk Satuan Kerja Baru Khusus Rudal

Salam Komando : Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI AU Yuyu Sutisna bersama Komandan Satuan Pemeliharaan (Dansathar) 65 Letkol Arie Santoso.

Magetan, Bhirawa
Perkembangan alutsista yang semakin banyak dan canggih, menyebabkan TNI AU membentuk satuan kerja baru, yakni Satuan Pemeliharaan (Sathar) 65, yang khusus menangani pemeliharaan rudal. Dulunya, pemeliharaan rudal ditangani oleh Sathar 61. Namun, beban kerja Sathar 61 yang menangani persenjataan darat dan udara, bebannya semakin berat dan harus dipisahkan.
“Beban kerja itu sudah di atas 100 persen, yakni 141 persen. Sehingga harus dibentuk satuan kerja baru dengan harapan kinerja di Sathar 61 semakin baik, dan Sathar 65 juga akan baik. Selain itu, pemeliharaan akan terjamin dan kesiapan operasi meningkat,” ungkap Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Yuyu Sutisna usai meresmikan berdirinya satuan pemeliharaan 65 (Sathar 65), yang merupakan satuan pelaksana pemeliharaan dari Depo 60 atau Depohar 60 yang berada di Lanud Iswahyudi, Magetan, Rabu (12/12).
Depo Pemeliharaan 60 adalah Satuan Pelaksana Koharmatau (Komando Pemeliharaan Materiil AU), yang berkedudukan langsung dibawah Koharmatau dengan tugas melaksanakan pemeliharaan korektif dan restoratif, produksi materiel dan pembekalan tingkat persediaan pusat materiel senjata, peluru kendali, amunisi/bahan peledak serta melaksanakan demolisi senjata dan amunisi/bahan peledak.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Depohar 60 memiliki 5 satuan pelaksana yaitu Sathar 61, Sathar 62, Sathar 63, Sathar 64, dan Sathar 65. Sathar 61 melaksanakan pemeliharaan dan perbaikan senjata udara, senjata darat, penangkis serangan udara (PSU) dan external stores. Sedangkan Sathar 62 yang menjadi Satuan Gudang Persediaan Senjata disingkat Satguddiaanmu 62 bertugas melaksanakan pembekalan material persenjataan tingkat pusat yang meliputi senjata udara, senjata darat, dan exstore.
Sathar 63 melaksanakan pembekalan material amunisi tingkat pusat meliputi amunisi udara, amunisi darat, bahan peledak serta roket/rudal.
Sathar 64 melaksanakan dukungan pemeliharaan / perbaikan, pemeliharaan dalam penyimpanan matsenmu, pemeriksaan dan pengujian amunisi serta pemusnahan matsenmu yang dihapuskan.
Pembentukan Sathar 65 berdasarkan Perpang TNI nomor 29 tahun 2018 yang berfungsi melaksanakan pemeliharaan korektif dan perbaikan peluru kendali udara ke udara (air to air), udara ke darat (air to ground), dan darat ke udara (ground to air) serta peralatan pendukung pemeliharaan rudal. “Sathar 65 merupakan satuan kerja baru di TNI AU yang menangani pemeliharaan rudal,” jelas Yuyu Sutisna. [tok]

Tags: