Kodim Probolinggo Bekuk Penjual Pupuk Subsidi

Anggota Kodim 0820 mengamankan pelaku berikut BB penjualan pupuk sibsidi diluar rayon yang seharusnya.

Probolinggo, Bhirawa
Kodim 0820 Probolinggo mengamankan seorang pria yang diduga menjual pupuk subsidi di luar rayonnya. Saat ditangkap, Agus, 45, warga Jalan Kyai Syafiq, Kelurahan Jrebeng Kidul, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, mengaku dibekingi oknum anggota TNI.
Agus diamankan anggota intel Kodim di Desa Mentor, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo setelah menjual pupuk di rayon berbeda. Seharusnya, pupuk tersebut dijual di rayon Wonoasih. Namun, oleh Agus, pupuk tersebut dijual di rayon Sumberasih. Dengan daerah distribusi meliputi Desa Jangur, Desa Mentor, dan Desa Sumberbendo.
Tidak hanya itu, pelaku juga menaikkan harga jual pupuk tersebut. Biasanya harga per sak Rp 90 ribu, dijual Rp 110-120 ribu. Hal ini diungkapkan Danit Intel Kodim 0820 Probolinggo, Lettu Inf. Subairi, Senin 30/1.
Lettu Inf. Subairi mengatakan, pengawasan distribusi pupuk itu merupakan perintah langsung Dandim 0820 Letkol Inf. Hendhi Yustian. Pasalnya, terjadi kelangkaan pupuk di sejumlah titik. Akhirnya, anggota Kodim berhasil mengamankan Agus.
“Wilayah rayonnya di Wonoasih, namun dijual ke rayon Sumberasih. Hal itu tidak dibenarkan, apalagi dengan harga yang lebih tinggi. Dari keterangan, ada 3 tempat distribusi, yakni di Desa Mentor, Jangur, dan Sumberbendo,” ujarnya.
Kasdim 0820 Mayor Infantri Teguh Heri Wigyono membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, sesuai Memorandum of Understanding (MoU) antara TNI dengan Kementrian Pertanian (Kementan).
Pihaknya punya kewenangan melakukan pengawasan atas pendistribusian pupuk. Terlebih, tahun ini pupuk subsidi jenis urea menurun dibandingkan tahun sebelumnya. “Saat ini pemerintah pusat mengurangi kuota pupuk yang diterima Probolinggo.
Baik kota maupun kabupaten. Dari yang sebelumnya 9 ribu tonĀ  menjadi 7 ribu ton. Dikuranginya kuota tersebut, karena lahan pertanian di Probolinggo semakin sempit,” terangnya.
Terkait dengan pengakuan pelaku, bahwa aksinya itu dibekingi oknum anggota TNI, pihaknya menyerahkan hal itu pada kepolisian. Sebab, pelaku sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Probolinggo Kota.
“Pada waktu diinterogasi, pelaku mengaku dibekingi petugas. Tapi tidak berbicara siapa anggota yang membekinginya. Sehingga, pada sore harinya kami serahkan pada Polres Probolinggo Kota. Kami hanya melakukan pengawasan, terkait dengan tindak lanjutnya kami serahkan pada Polresta yang memiliki kewenangan,” tegasnya.
Dari tangan pelaku, diamankan sejumlah barang bukti (BB). Di antaranya, 3 buah ponsel; kartu identitas; uang tunai Rp 6,8 juta, 11 sakĀ  pupuk subsidi dengan berat 7,5 kuintal; serta pikap hitam nopol L-8144-DV yang digunakan mengangkut pupuk-pupuk tersebut.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Suwancono. menegaskan pihaknya sudah menerima limpahan pelauku penjual puuk bersubsidi tersebut, saat ini sedam dalam penangannya, dan hal tersebut akan dikembangkan sesuai dengan pengakuan pelaku, tidak menutup kemungkinan akan ada laku pelaku-pelaku lainnya, tambahnya. [wap]

Tags: