TNI Jadi Penyidik Matikan Reformasi Militer

TNI Menjadi PenyidikJakarta, Bhirawa
Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago menilai apabila personil TNI menjadi penyidik di KPK, maka hal itu bisa mematikan optimisme reformasi militer dan dwi fungsi ABRI di Indonesia.
“Ini adalah insiden buruk dalam perjalanan bangsa dan merupakan kemunduran demokrasi. Potensi chaos, perbenturan dan berujung kudeta berpotensi dengan masuknya penyidik KPK dari unsur TNI,” katanya di Jakarta, Minggu.
Dia menilai Presiden Jokowi harus berhati-hati, dan harus membatalkan rencana itu sehingga jangan sampai memberikan sinyal dukungannya terhadap wacana tersebut.
Menurut dia TNI jangan diberi peluang dan kesempatan masuk ke dalam wilayah hukum dan politik praktis, dikhawatirkan terjadi chaos penegakkan hukum.
“Kalau sudah keenakan dengan wilayah hukum dan politik bisa ujungnya adalah ‘intervention military’ di bidang hukum dan politik,” ujarnya.
Pangi menilai penyidik dari unsur TNI berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan perorangan, kepentingan golongan para elite jenderal sehingga bisa hampir kebal hukum dan tak tersentuh KPK.
Hal itu menurut dia karena garis komando dalam institusi TNI sehingga bagaimana mungkin prajurit dan perwira dari unsur penyidik TNI mengintrogasi jenderal.
“Institusi KPK itu kental sekali kepentingan politiknya, jangan sampai disalahgunakan oleh aparat negara. TNI tidak perlu ikut campur terhadap persoalan penegakan hukum,” katanya.
Menurut dia apa jadinya negara kalau tugas pokok tentara yang menjaga pertahanan keamanan negara lalu tiba-tiba bergeser menangani perkara pidana korupsi.
Dia menegaskan TNI harus tetap mempertahankan diri sebagai tentara profesional bukan tentara politik.
“Bukan tidak mungkin akan ada cicak buaya jilid selanjutnya antara penyidik TNI versus Polri yang saling menyandera kasus karena sama-sama punya kartu mati,” katanya.
Pangi menekankan kondisi dis-order atau ketidakteraturan politik berpeluang terjadi dengan adanya wacana masuknya TNI menjadi bagian dari unsur penyidik KPK. [ant.ira]

Tags: