TNI Makin Didukung

Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), menjamin pelaksanaan konstitusi sebagai dukungan utama kekuatan pertahanan semesta. Persatuan nasional akan selalu melibatkan kekuatan TNI, mengamankan situasi dalam negeri. Terutama terhadap ancaman terorisme, separatism, dan kelompok kriminal bersenjata. Walau sebenarnya tidak mudah “mengawal” supremasi sipil, yang masih kental dengan euphoria. Sesuai zaman, TNI dituntut semakin cerdas, dan profesional.
Selama lebih dua dekade terakhir, TNI terbukti sukses memperkokoh suasana civil society. Bahkan TNI menjadi pengharapan bisa turut menjadi penggerak perekonomian nasional. Misalnya melalui ekspor hasil industri persenjataan (dan kendaraan tempur) untuk kepentingan perdamaian. Juga mengembangkan pesawat militer. Total seluruhnya berharga miliaran dolar.
Pada sisi lain, TNI juga menyokong usaha skala Mikro dan kecil. Khususnya pembuatan seragam tentara, pembuatan lencana, sampai sabuk dan pisau komando. Industri basis TNI sudah mampu meng-ekspor berbagai sarana persenjataan. Anataralain kendaraan tempur segala medan, juga pesawat angkut personel. Serta ekspor jutaan butir peluru berbagai ukuran. Total seluruhnya berharga milyaran dolar.
Tentara sedunia meyakini, bukan persenjataan yang membuat tentara hebat. Melainkan personel terampil yang membuat persenjataan menjadi lebih berdaya guna. Seperti kata pepatah, “man behind the guns.” Sehingga perlu dibentuk tentara ahli yang mampu menciptakan senjata hebat, melalui pendidikan di luar barak. Telah banyak tentara menempuh pendidikan khusus teknik persenjataan. Juga memperdalam bidang hukum, ekonomi, dan politik.
Diharapkan kelak, terdapat perwira tinggi bergelar S-3 (doktor). Mahir dalam bidang teknologi nuklir, serta ahli senjata otomatis, dan kendaraan tempur. Serta piawai dalam negosiasi (diplomasi) perdamaian dalam pergaulan masyarakat internasional. Konstitusi Indonesia memahami pelibatan TNI mewujudkan perdamaian, UUD pada pembukaan alenia keempat, menyatakan, “… dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial ….”
Hingga kini, lebih dari 41 ribu personel tercatat pernah dikirim ke berbagai kawasan (konflik) dunia. Termasuk ke Lebanon. TNI menjadi penengah, dan juru runding terhadap faksi-faksi (politik dan militer) pada kawasan konflik. Di dalam negeri, tiada milisi separatis (dan teroris bersenjata) yang bertahan lama. Walau sebenarnya, TNI sering menyelesaikannya tanpa kokang senjata. Melainkan penyelesaian konflik dengan cara diplomasi (politik).
Realitanya, TNI lebih demokratis dibanding partai politik (parpol). TNI bisa lebih cepat me-reformasi diri, merespons positif gelombang demokrasi. Martabat TNI makin terjaga. Dalam UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, dalam klausul menimbang, dinyatakan, “Tentara Nasional Indonesia dibangun dan dikembangkan secara profesional sesuai kepentingan politik negara, mengacu pada nilai dan prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia… .”
Amanat dalam klausul menimbang tersebut, diulang lagi pada norma UU TNI pasal 2 huruf d. Maka dengan ketiga pilar itu, TNI niscaya menyatu dengan kehendak rakyat. Ini akan meringankan beban TNI, manakala didukung rakyat secara riil. Bukan hanya dukungan parpol di DPR. Citra itu bisa dibangun dengan membaur dalam acara bersama rakyat.
Kebersamaan TNI dengan rakyat, merupakan perintah konstitusi. UUD pasal 30 ayat (2), menyatakan, “Untuk pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia ….” Sejarah-nya, TNI memang berasal dari laskar rakyat yang mencintai negaranya, ingin negerinya berdaulat, secara teritorial, politik, dan ekonomi.
Selama 74 tahun, TNI telah melewati berbagai situasi zaman, dengan tantangan yang khas, memerlukan kecerdasan pimpinan TNI. Namun hingga kini negara masih “berhutang” peningkatan profesionalisme ke-tentara-an. Juga “berhutang,” kesejahteraan prajurit.
——– 000 ———

Rate this article!
TNI Makin Didukung,5 / 5 ( 1votes )
Tags: