TNI Martabat Bangsa

Panglima TNI menjamin setiap prajurit bersikap humanis, tegas, dan disegani. Pada masa kini TNI (Tentara Nasional Indonesia) tidak bisa hanya tinggal di barak. Melainkan harus “melayani” kepentingan rakyat, tak terkecuali operasional militer selain perang. Termasuk memperkuat ketahanan kesehatan masyarakat, dan mengawal “aset pedesaan” (hewan ternak) pada masa bencana. Selama dua dekade terakhir, TNI terbukti sukses memperkokoh suasana civil society.

Walau tidak mudah mengawal euphoria supremasi sipil. Maka marwah TNI wajib dijamin dengan profesionalisme, dan kesejahteraan prajurit. Menurut Panglima TNI (yang baru), tentara yang kuat menjadi simbol bangsa Indonesia yang bermartabat. Paradigma tantara rakyat yang kuat menjadi visi Laksamana Yudo Margono menjalankan tugas sebagai pucuk pimpinan TNI. Sekaligus telah menyatakan sumpah setia terhadap NKRI yang berdasar Pancasila dan UUD. Sumpah Panglima, sesuai dengan amanat UU Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia.

Selama dua decade, TNI telah terbukti sukses mengawal civil society. Selalu netral dalam setiap hajat politik, di pusat hingga di daerah. Jika ingin terjun dalam kancah politik, anggota TNI harus pensiun. Pada beberapa daerah (propinsi, serta kabupaten dan kota) banyak pensiunan TNI menjadi Calon Legislatif (Caleg). Serta aktif dalam Pilkada, menjadi Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Sebagian sukses. Presiden Jokowi, secara khusus me-wanti-wanti TNI bersikap netral. Sekaligus mengawal keamanan menjelang Pemilu serentak tahun 2024.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin, secara khusus mengharapkan TNI dibawah Laksamana Yudo Margono, mampu menyelesaikan masalah keamanan di Papua. Terutama berbagai kerusuhan, dan pembunuhan yang dilakukan oleh KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) lokal. Termasuk korban jiwa kalangan TNI. Bahkan KKB Papua sudah pernah menembak mati Perwira Tinggi TNI, yang sedang bertugas untuk perdamaian. KKB di Papua, selalu berkedok separatisme, dengan akses isu politik trans-nasional.

Kekejaman KKB Papua, termasuk menyerang petugas Kesehatan. Padahal di seluruh dunia, petugas medis tidak boleh diserang. Namun KKB benar-benar menyerang petugas medis, di kabupaten Pegunungan Bintang, Papua. Perawat yang terjebak disiksa, diperkosa, dibunuh dan dilemparkan ke jurang. Maka ke-keji-an luar biasa KKB, wajib segera ditangani dengan operasi gabungan Kepolisian dan TNI secara militer. Negara (TNI) juga memiliki Koopsus TNI, prajurit “pemukul” yang handal. Dapat diandalkan menangani KKB di seluruh Indonesia.

Banyaknya korban kalangan TNI dan Polri, bisa menambah hasrat kejahatan KKB. Karena merasa “menang perang.” Maka aparat keamanan perlu mempertimbangkan penyergapan lebih “nendang.” Dalam pelaksanaan operasi, seluruh aparat telah dibekali “mandat” berdasar konstitusi, dan berbagai undang-undang. Seluruh tindakan brutal, dan kekejaman yang dilakukan, dapat “ditimbang” dengan UU Nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Namun Panglima TNI, tidak hanya melaksanakan operasi militer setara perang. Melainkan juga operasi selain perang. UU TNI dalam konsiderans menimbang huruf c, dinyatakan, “bahwa Tentara Nasional Indonesia sebagai alat pertahanan Negara …, bertugas melaksanakan kebijakan pertahanan negara untuk menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah, dan melindungi keselamatan bangsa, menjalankan operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang, …;”

Nyata-nyata terdapat frasa kata “operasi militer selain perang.” Pada pasal 7 ayat (2) huruf b, terdapat tupoksi operasi militer selain perang, terdiri dari 14 kinerja. Termasuk membantu menanggulangi wabah penyakit, penanganan dampak bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan. Namun harus diakui pula, hingga kini negara masih “berhutang” peningkatan profesionalisme ke-tentara-an. Juga “berhutang,” kesejahteraan prajurit.

———– 000 ————-

Rate this article!
TNI Martabat Bangsa,5 / 5 ( 1votes )
Tags: