TNI-Polri Diterjunkan Berantas Teroris Mujahidin Indonesia Timur di Sulawesi Tengah

Jakarta, Bhirawa.
Teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang telah lama bercokol di Sulawesi Tengah dan sudah menewaskan ratusan bahkan ribuan jiwa rakyat tak bersalah, harus dimusnahkan. Teror MIT di Sigi- Sulawesi Tengah ini sudah ekstra ordenary crime, apalagi sudah mengait ideologi ISIS.

“Presiden Joko Widodo memiliki kewenangan untuk mengerahkan kekuatan POLRI dan TNI, guna menghadapi terorisme MIT ini. Dalam kondisi darurat seperti ini, dengan Perpres, tanpa harus konsultasi dengan DPR, Presiden berwenang melibatkan TNI untuk melihat teroris,” ucap anggota Komisi III DPR RI Efendy Simbolon (PDIP) menanggapi pembataian 4 orang penduduk di Sigi-Sulawesi Tengah. Yang diungkap dalam forum legislasi ber tema “Teror di Sigi, Bagaimana Nasib Perpres TNI”, Selasa (1/12).

Efendy Simbolon lebih jauh bilang; Perpres yang melibatkan TNI dalam menangani teroris, tak perlu dikonsultasikan dengan DPR. Tindakan biadab teroris di Sulawesi itu sudah berulang-ulang dilakukan. Jadi pemerintah harus bertindak tegas dan cepat untuk membasmi teroris ini. Tidak perlu berlama-lama ber-konsultasi dengan DPR lagi, untuk segera membasmi kejahatan kemanusiaan ini.

Sementara anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani (PPP) menyatakan; pengiriman pasukan untuk menumpas teroris di Sigi-Sulawesi Tengah, sudah tepat. Sudah sesuai dengan UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI. Dalam UU itu, tugas TNI selain perang melawan musuh, juga untuk mengatasi aksi teroris didalam negeri. 

“Operasi Tinombola yang masa kerjanya terus diperpanjang. Dengan demikian dapat dipahami kalau TNI ikut melakukan operasi bersama POLRI ke Sigi. Kami memahami, TNI akan melakukan operasi bersama satuan Kepolisian, Densus 88, Brimob, dll,” ujar Arsul Sani.

POLRI mengungkapkan, 10 orang anggota teroris MIT pimpinan Ali Kalori yang telah membantai 4 orang sekeluarga dan membakar rumah warga desa Lemban Tongoa- kecamatan Palopo, kabupaten Sigi- Sulawesi Tengah. (ira)

Tags: