TNI-Polri Tengahi Konflik Tanah Gulbung Sampang

z nurkholis-sengketa tanah warga Desa Gulbung diamankan TNI_PolriSampang, Bhirawa
Dua warga yang mengklaim pemilik tanah sah seluas 1.235 M2, di Kampung Bere’ Leke Desa Gulbung Kecamatan Pengarengan Sampang Madura, terlibat konflik sengketa tanah. Tampak di lokasi aparat TNI dan Polri mengamankan agar tidak terjadi konflik meluas, tetapi sayang selama proses tersebut tidak terlihat di lokasi satu pun pejabat pemerintah setempat mulai pejabat tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten Sampang, Senin (26/1).
Sutina (32) salah satu warga yang mengaku memiliki serifikat tanah seluas 1.235 M2, hendak membangun rumah di tanah tersebut, namun pihak tetangga yang masih ada hubungan famili menolak pembangunan tersebut dengan alasan tanah yang akan dibangun merupakan tanah warisan dari orang tua mereka.
“Bahkan kami selaku pemegang sertifikat sudah berusaha mengajak komunikasi dengan pihak yang menolak pembangunan rumah, dengan tetap memberikan jalan setapak dengan lokasi yang digeser dari tempat semula. Namun hingga saat ini masih belum disepakati dan pembangunan rumah-pun masih ditunda,” jelas Sutina.
Sementara Rukmi (50), salah satu pihak yang keberatan atas pembangunan rumah di atas tanah warisan orang tua yang sudah meninggal. “Memang kami sebagai salah satu ahli waris dengan 4 bersaudara tidak pernah mengajukan permohonan sertifikat ke BPN, karena tanah tersebut sudah puluhan tahun warisan orang tua, namun kami sangat kecewa dan keberatan terhadap pihak yang ingin membangun rumah dengan memindah jalan setapak dan lokasi sumur yang dibangun orang tua kami sejak puluhan tahun lalu,” kata Rukmi. [lis]

Keterangan Foto : sengketa-tanah-warga-Desa-Gulbung-diamankan-TNI_Polri. [nurkholis/bhirawa]

Tags: