Toko Modern di Kabupaten Situbondo Kian Menjamur, Usaha Toko Tradisional Terjepit

Salah satu toko modern yang terletak di Jalan basuki rahmat dikomplain sejumlah pemiliki toko tradisional Senin (1/11). [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa.
Memasuki akhir tahun 2021, toko modern semakin menjamur di Kabupaten Situbondo. Disisi lain, pesatnya perkembangan toko modern bisa menambah PAD Kabupaten Situbondo. Namun dilain pihak, sejumlah pedagang tradisional yang lokasinya berdekatan dengan toko modern tersebut justeru peluangnya semakin terjepit. Mereka mengeluh karena menjamurnya toko modern berdampak serius bagi kelangsungan usaha dagangnya.

Mansur, salah satu pemilik toko tradisional yang ada di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo memprotes banyaknya toko modern. Kata Mansur, dengan beroperasinya toko modern itu, membuat sejumlah pemilik toko tradisional, termasuk usaha yang ia rintis semakin khawatir. “Ya akan berdampak karena persaingan usaha dagang tradisional bisa dilihat dari jarak yang berdekatan dengan toko modern,” ulas Mansur.

Masih kata Mansur, disepanjang Jalan Basuki Rahmat saat ini sudah ada empat toko modern yang jaraknya tidak terlalu jauh. Dengan kondisi ini, ujar Mansur, sangat berdampak serius terhadap kesinambungan usaha pedagang kecil.

Dia mengaku, keberadaan toko modern tersebut akan berpengaruh pada penurunan omset usaha dagang mereka. “Sebab, konsumen akan lebih memilih berbelanja di toko modern daripada berbelanja di toko tradisional,” jelas Mansur.

Dengan sendirinya, lanjut Mansur, usaha dagang kecil atau toko tradisional lambat laun akan mati. Kondisi ini diperparah lagi dengan semakin banyaknya toko modern, yang tidak hanya ada di perkotaan, tetapi sudah merambah hingga ke desa-desa.

Mansur ingin dan berharap kepada pemerintah, agar lebih berpihak kepada usaha pedagang tradisional. “Caranya ya tidak mudah memberi ijin operasional pada toko modern. Jika pemerintah tidak memberi ijin, tentu toko modern di Situbondo tidak semakin tumbuh banyak,” terang Mansur.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Situbondo, Akhmad Yulianto menegaskan, semua tahapan yang dilakukan oleh toko modern yang ada di Jalan Basuki Rahmat sudah melalui prosedur yang semestinya.

Di antaranya, urai mantan Kepala Inspektorat Kabupaten Situbondo itu, pertama pengusulan perijinan juga dilalui. Setelah itu, diproses oleh TKPRD (Tim Koordiansi Penataan Ruang Daerah) guna membahas layak tidaknya lokasi usaha toko modern tersebut. “Itu tahapan pertama,” terang Yulianto.

Yulianto kembali menerangkan, setelah semua dilalui oleh pemilik toko modern baru TKPRD terebet mengeluarkan ijin operasional. Jadi, lanjut mantan Kepala BKPSDM Kabupaten Situbondo itu, setelah semua tahapan prosedur dipenuhi, baru melangkah ketahap berikutnya yakni peresmian operasional. “Selama ini belum ada yang melaporkan ke pusat pengaduan kami (DPMPTSP). Kemungkinan muncul protes itu setelah diresmikan kemarin,” pungkas Yulianto.[awi]

Tags: