Tol Dampingi Situs

Infrastruktur moderen, tidak harus “memborbardir” habis infrastruktur zaman kuno. Bahkan keduanya wajib dipadukan sebagai satu kesatuan sejarah tahap perkembangan bangsa. Tiada masa kini tanpa kekuatan masa lalu yang teguh. Dengan pertimbangan asas perlindungan situs cagar budaya, pembangunan jalan tol Pandaan-Malang, di seksi 5, akan dibelokkan. Pada area proyek tol terdapat reruntuhan bangunan situs, serta uang logam kuna dari dinasti Song (China).
Pembangunan jalan tol Pandaan-Malang di seksi 5 kilometer 37, dihentikan. Setelah molor karena pembebasan lahan di kelurahan Madyopuro (Kota Malang), kini ter-antuk bangunan, yang diduga situs cagar budaya yang belum tercatat. Aparat BPCB (Balai Pelestarian Cagar Budaya) Jawa Timur, mulai melakukan ekskavasi (pengangkatan) struktur situs. Perlu ke-seksama-an BPCB mengenali benda cagar budaya yang asli. Membedakan dengan “pemalsuan” struktur dan bahan situs.
Maka selain BPCB, juga diperlukan penyidikan oleh Kepolisian, dengan bantuan ahli struktur situs kuna. Sebab, banyak struktur serupa (berbahan batu bata) tetapi bukan situs peninggalan sejarah. Misalnya, di sekitar kecamatan Trowulan, dan kecamatan Sooko, kabupaten Mojokerto, banyak ditemukan struktur batubata terpendam. Namun bukan peninggalan kerajaan Majapahit. Melainkan hasil produk pengrajin batubata tahun 1980-an yang ditinggalkan (dipendam).
Batubatu yang ditumpuk, mirip struktur bangunan kuna. Dipendam karena tidak ekonomis. Juga larangan pembuatan batubata, karena lubang-lubang besar bekas galian tanah (di ladang) merusak lingkungan. Sesuai amanat regulasi cagar budaya, Kepolisian bekerjasama dengan perguruan tinggi, meneliti “ke-asli-an” situs. Terutama uji laboratorium usia urukan tanah yang memendam bangunan. Tidak sulit menentukan usia urukan, dengan menggunakan alat laser zonding.
Terdapat struktur bangunan terpendam di desa Sekarpuro, kecamatan Pakis, kabupaten Malang. Area pendaman berada dalam proyek tol Pandaan-Malang. Uniknya, masyarakat juga berburu uang koin asal Tiongkok. Analisis awal BPCB Jawa Timur, diduga, struktur batubata yang ditemukan merupakan bekas bangunan paduraksa. Yakni, semacam gapura atau pintu gerbang yang diatasnya memiliki atap berupa susunan bata.
Paduraksa selalu menghadap ke timur laut atau ke arah puncak gunung Semeru. Sesuai paradigma agama Hindu, puncak Mahameru dikenal sebagai kedudukan para dewa, menjadi arah kiblat pemujaan. Temuan berikutnya berupa fragmen porselen keramik, yang diperkirakan bekas peninggalan Dinasti Song (Tiongkok). Pada masa itu, Malang termasuk Sekarpuro berada di bawah kekuasaan kerajaan Kediri atau sudah menjadi pusat kerajaan Singosari.
Wilayah Malang, memiliki banyak situs bersejarah. Antara lain, kerajaan Singasari. Kerajaan ini didirikan pada era dekade tahun 1220-an, oleh tokohnya yang masyhur, Ken Arok. Namun sebelumnya, di Malang juga terdapat kerajaan Kanjuruhan. Terdapat prasasti Dinoyo, yang menyebut angka tahun pendirian pada era 760-an masehi. Rajanya yang masyhur bergelar Gajayana, pemimpin kedua Kanjuruhan.
Perlu ke-seksama-an meneliti dugaan situs cagar budaya. Berdasar UU Nomor 11 tahun 2010, setiap cagar budaya memiliki kriteria. Antaralain, telah berusia 50 tahun. Syarat lainnya, tercantum pada pasal 10 huruf f, yakni, memiliki lapisan tanah terbenam yang mengandung bukti kegiatan manusia atau endapan fosil. Selanjutnya, setiap penemuan yang diduga situs cagar budaya wajib dilaporkan. Pasal 23 ayat (3), dinyatakan, berdasar laporan temuan, instansi yang berwenang melakukan pengkajian.
Diharapkan, proyek jalan tol Pandaan-Malang, telah memiliki pilihan lokasi. Bisa jadi, seksi 5 kilometer 37 (sebagai akses pintu keluar) tidak perlu dilanjutkan. Jalan tol Pandaan-Malang, seyogianya dikebut, karena tergolong terlambat (5 tahun). Tol sangat dibutuhkan mengurangi kemacetan jalan negara telah terjadi sejak 10 tahun silam.

——— 000 ———

Rate this article!
Tol Dampingi Situs,5 / 5 ( 1votes )