Tol Laut Perlu Ada Transparasi dan Pengawasan Interdepartemen

Dengan adanya pegawasan maka Tol Laut dapat dikontrol.

Surabaya, Bhirawa
Realisasi Tol Laut memang memberikan manfaat dengan semakin banyaknya kapal yang mengangkut barang dari sekali menjadi dua atau tiga kali seminggu sehingga membuat ketersediaan barang terjamin di sejumlah wilayah Indonesia Timur.
Pengamat Maritim dari Institute Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Raja Oloan Saut Gurning mengungkapkan hanya segelintir orang yang menikmati manfaat itu, karena tak ada transparansi dan pengawasan, rekomendasi dan slot container Tol Laut diperjualbelikan. Perusahaan pemilik kapal ternyata juga menjadi EMKL, sehingga jatahnya diberikan ke perusahaannya sendiri. Bahkan slot yang diperoleh juga tidak diberitahukan kepada pihak ekspedisi sehingga ekspedisi membayar harga normal.
Untuk itu pelaksanaan tol laut harus ada pengawasan interdepartemen, tak cukup Kementerian Perhubungan tetapi juga Kementerian Perdagangan, Pemda, BUMN pelaksana dan Kementerian Keuangan. “Karena kita bicara menjaga amanah uang subsidi,” terangya, Selasa (1/10).
Saut menambahkan peran Pemda sangat penting karena dalam pelaksanaannya perlu rekomendasinya tentang jumlah slot dan jenis komoditas. “Di lapangan, tidak ada seleksi komoditas bahkan kadang komoditas beras justru dikalahkan oleh komoditas non beras seperti elektronik, garmen dan lainnya. Padahal Pemda memiliki kewenangan untuk menentukan jenis komoditas yang menjadi prioritas Tol Laut,” ujar Saut.
Akibatnya, program Tol Laut tidak mampu menurunkan harga komoditas di wilayah Indonesia Timur. “Harga sampai ke konsumen masih tetap, tidak ada penurunan. Yang sudah untung mendapatkan untung lebih besar tetapi konsumen tidak dapat untung apa-apa,” katanya.
Sementara Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DPW Jawa Timur, Henky Pratoko mengatakan konsep Tol Laut yang sebenarnya bagus itu kini sudah tak sesuai tujuan awal. “Seperti tidak adanya transparansi pemilik kapal, berapa slot atau space (tempat) yang tersedia dan kapan closing time (waktu penutupan) yang ditetapkan. Harusnya ada center point yang bisa diakses oleh siapapun, mulai dari tempat yang tersedia berapa dan barang harus sudah tiba kapan,” jelasnya.
Untuk itu, Henky berharap para stakeholder Tol Laut duduk bersama kembali untuk mencarikan solusi terbaik, termasuk perlunya memebuat center point yang bisa diakses oleh siapapun. Menurut Staf Ahli Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jatim, Jamhadi sependapat perlunya semua pemangku kepentingan program Tol Laut bertemu untuk mengevaluasi pelaksanaan Tol Laut ini. “Evaluasi ini juga ini untuk menguatkan kembali tujuan Tol Laut dan mengefektifkan dana subsidi yang digelontorkan untuk Tol Laut,” pungkasnya.
PenggunaTol Laut di Surabaya, Budi Alfian mengungkapkan selain tarif Tol Laut yang masih terbilang mahal, slot atau ruang kapal Tol Laut juga tak mudah didapat karena selalu sudah penuh saat pemesaran. Lalu, ada juga perbedaan tarif antara perusahaan pelayaran dengan perusahaan ekspedisi (EMKL). Misalnya, tarif dry countainer tujuan Agats dari Surabaya, perusahan pelayaran menetapkan Rp 3.327.500, sedangkan perusahaan ekspedisi sebesar Rp 15 juta.
“Perbedaan mencolok juga antara tarif Tol Laut dengan tarif regular. Tarif resmi regular berkisar antara Rp 7 juta hingga Rp 8 juta, sedangkan tarif Tol Laut di rute sama yang semestinya jauh lebih murah karena disubsidi ternyata jauh lebih besar,” katanya.[riq]

Tags: