Tol Malang Pandaan Masuk Tahap Pembebasan Lahan

Tol Malang Pandaan

Tol Malang Pandaan

Malang, Bhirawa
Pembangunan tol Malang Pandaan mengalami kemajuan. Saat ini telah memasuki proses pembebasan lahan yang ada wilayah  Kota Malang. Tahun ini pembebasan lahan itu sudah bisa dimulai, karena kesepakatan harga untuk pembebasan lahan milik warga sudah tercapai. Saat ini hanya menunggu pencairan anggaran dari pemerintah pusat saja.
Sekretaris Kota Malang Cipto Wiyono didampingi Asisten II Pemkot Malang Hadi Santoso menjelaskan di Kota Malang kebutuhan lahan  untuk proyek jalan tol Malang Pandaaan  seluas 157.400 m2 atau sebanyak 234 bidang tanah yang akan dibebaskan.
Tanah tersebut tersebar di dua kelurahan  antara lain 86 bidang tanah di Kelurahan Cemorokandang. Serta 148 bidang tanah di Kelurahan Madyopuro. Pemkot Malang sendiri memiliki empat bidang tanah seluas lebih dari 9 ribu m2 di Cemorokandang yang akan turut dibebaskan.
Pembebasan tanah di Kelurahan Cemorokandang sudah tidak ada masalah karena sudah terjalin kesepakatan harga pembelian dengan warga pemilik tanah. “Harga sudah terjadi, tinggal pembayaran saja. Nanti ada pembayaran  langsung dari APBN.  Kami berharap dalam waktu dekat pemerintah pusat mencairkannya,”terangnya dikonfirmasi, Minggu (9/11).
Cipto mengaku tidak tahu persis berapa harga pembelian tanah tersebut. Lantaran mulai dari tim appraisal  untuk menaksir harga tanah hingga panitia pengadaan lahan langsung dari pemerintah pusat. Pemkot Malang hanya memfasilitasi antara panitia pengadaan dengan warga pemilik tanah.
Warga yang tinggal menunggu pencairan uang pembelian tanah itu akan dibuatkan rekening tersendiri. Sehingga uang tersebut langsung ditransfer ke rekening masing – masing pemilik tanah. “Warga tinggal sebut ingin buka rekening apa, nanti akan dibuatkan. Tujuannya agar bisa mengawasi bahwa dana itu benar – benar utuh saat dicairkan ke warga,” tandas Cipto.
Sementara untuk 148 bidang tanah di wilayah Madyopuro, masih dilakukan sosialisasi mengenai harga. Diharapkan pada tahun ini juga ada kesepakatan harga sehingga pembebasan lahannya diperkirakan mulai direalisasikan pada 2015 mendatang.
Jalan tol Malang-Pandaan direncanakan dibangun sejak 2002 lalu. Proyek tersebut melintasi tiga wilayah administratif yakni Kabupaten Pasuruan, Kota Malang dan Kabupaten Malang. Diperlukan lahan seluas 363,86 hektare yang tersebar di tiga wilayah itu.
Jalan tol tersebut memiliki panjang 38,4 kilometer dengan lebar sekitar 60 meter. Ada lima interchange atau pintu keluar di jalan tol tersebut. Kota Malang kebagian jalan tol sepanjang 1,8 kilometer sekaligus berfungsi sebagai salah satu interchange atau pintu keluar tol Malang – Pandaan.  Kawasan Sawojajar  termasuk salah satu daerah yang paling dekat dengan pintu keluar tol Malang-Pandaan. [mut]

Tags: