Tolak Dibongkar, PKL Depan Stasiun Kabupaten Jombang Mengamuk

Penertiban lapak PKL depan Stasiun Jombang yang dilakukan petugas gabungan sempat mendapatkan protes dari PKL, Kamis pagi (04/07).[Arif Yulianto/ Bhirawa].

Jombang, Bhirawa
Penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di depan Stasiun Jombang di sepanjang Jalan Basuki Rachmat, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Kamis (04/07) oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 7 Madiun diwarnai protes oleh pedagang. Salah satu pedagang mengamuk saat tempat mereka biasa berjualan dibongkar paksa petugas gabungan yang terdiri dari Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska), Satpol PP, Polisi dan TNI. Kemarahan pedagang warung kopi (Warkop) ini memprotes penertiban yang dilakukan, karena menurut pedagang, tidak ada solusi kejelasan antar pihak PKL dan Stasiun Jombang.
Dalam penertiban tersebut, pegadang sempat berusaha menghalangi petugas ketika lapaknya dibongkar paksa. Seorang ibu pedagang sempat melawan dengan mengguyurkan air ke arah petugas dan melayangkan kayu bambu ke para petugas gabungan. Namun karena jumlah petugas lebih banyak, PKL ini hanya pasrah disaat bambu pondasi lapaknya dirobohkan. Meskipun tidak menimbulkan benturan fisik, barang-barang milik PKL dipindahkan diseberang jalan di area trotoar Alun-alun Jombang.
Menurut pemilik Warkop, Wawan (35), ia mengaku sangat kecewa atas upaya penertiban yang dilakukan petugas ini. Apalagi sejauh ini menurutnya, belum ada solusi yang layak bagi para PKL terkait relokasi.
“Kita disini itu sudah puluhan tahun berjualan, tapi sekian tahun tidak ada solusi mengenai dimana kita akan ditempatkan. Saya cuma ingin relokasi layak, bukan relokasi sepihak,” ujar Wawan saat diwawancarai sejumlah wartawan.
Alasan sejak pagi dirinya bersama para PKL lainnya tetap bertahan, karena selama ini menurutnya, dirinya tidak pernah mendapatkan sosialisasi tentang relokasi yang kemungkinan akan ditempatkan di Dekopindo, aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.
“Bila ditaruh di sana kita menolak. Sedangkan tempat itu produk gagal Pemkab, karena jika disana sepi. Bagaimana nasib keluarga, soalnya saya punya tanggungan anak istri,” keluhnya.
Sementara itu, Manajer Humas PT KAI Daops 7 Madiun, Ixfan Hendri Wintoko menjelaskan, penertiban yang dilakukan pihaknya ini berdasarkan surat pemberitahuan ketiga dari PT KAI. Sesudah dikeluarkan surat itu, beberapa PKL sudah meninggalkan lokasi dan tinggal pedagang ini yang masih bertahan.
“Penertiban hari ini semata-mata untuk pelayanan pelanggan PT KAI yang perhari melayani tiga ribu penumpang sewaktu lebaran 2019. Kita berniat untuk menyediakan trotoar kepada para pejalan kaki di depan Stasiun Jombang, karena jalur jalan nasional ini sering mengalami kemacetan,” terang Ixfan.
Saat disingung mengenangi adanya penolakan dari PKL dan tidak ada solusi untuk relokasi yang layak, Ixfan menjawab, hal tersebut wajar bila ada pedagang yang marah karena tempat tersebut merupakan tempat mencari nafkah. Namun kata dia, hal itu tak hanya terjadi di Jombang. Di daerah lain seperti Madiun dan Blitar juga sama. Dia juga menambahkan, surat peringatan sudah dilayangkan ke BalaI Besar Pengawas Jalan Nasional (BBPJN) dan ditembuskan juga kepada Bupati Jombang.
“Sejauh ini kita sudah melakukan sosialisasi mulai awal tahun 2019 kepada PKL. Dari isi surat itu, akan ada pengembangan, dan pengembangan butuh penataan. Dalam penataan ada penertiban. Kalau tentang relokasi, kami sudah koordinasi dengan Pemkab Jombang,” tutupnya.(rif)

Tags: