Tolak Kenaikan Harga Tiket, GMPPI Demo TNBTS

11-bukit-kingkong-bromo1Wisata Perhutani Tak Terpengaruh
Malang, Bhirawa
Rencana kenaikan tiket masuk wisata di kawasan Gunung Bromo mulai 1 Mei 2014 ditentang banyak pihak. Pelaku wisata di Kota Malang kemarin protes dengan kenaikan tiket masuk ini dengan mendatangi Kantor Taman Nasional  Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di Malang, Senin (10/3).
Penggiat wisata yang tergabung dalam organisasi Gerakan Masyarakat Peduli Pariwisata Indonesia (GMPPI) mengajukan petisi terhadap Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2014 tentang Kenaikan Tarif Masuk Menuju Taman Nasional Bromo dan Tengger kepada Kementerian Kehutanan. Pasalnya, PP yang diteken oleh Presiden SBY ini akan berimbas buruk pada pariwisata di kawasan Bromo, Tengger, Semeru (BTS) khususnya, serta dunia pariwisata Jatim pada umumnya.
Anshori, Ketua Himpunan Pariwisata Indonesia Malang kepada wartawan menyatakan kebijakan Menhut menaikkan tiket masuk ke kawasan BTS membuat masa depan wisata di Malang Raya terancam kolaps.  Dengan berlakunya tarif baru ini maka kawasan taman nasional hanya dapat dinikmati oleh masyarakat mampu saja. Karena harga tiket yang diberlakukan pemerintah naik 300 kali lipat dari harga sebelumnya. Dengan mahalnya tiket masuk ke BTS. dikhawatirkan wisatawan akan mengalihkan lokasi wisatanya ke daerah lain yang terjangkau.
“Harusnya  PP itu tidak mengedepankan pemasukan negara, tapi harus melihat kondisi masyarakat di daerah sekitar. Ini malah terkesan mengkomersialisasi alam. Kawasan konservasi tidak bisa disamakan dengan taman rekreasi. Taman nasional adalah kekayaan alam yang juga milik semua golongan,” katanya.
Saat ini saja, kata Anshori, kondisi Pariwisata Indonesia sudah mulai suram. Jika PP itu di berlakukan maka akan semakin mematikan dunia pariwisata.
Sementara itu Kepala TNBTS Ayu Dewi Utari menyebutkan bahwa pihaknya akan menyampaikan petisi GMPPI tersebut kepada Kementerian Kehutanan.
“Saya akan sampaikan petisi tersebut, sebagai bentuk ungkapan kekecawan GMPPI,” ujar Ayu
TNBTS, ujar  Ayu sebenarnya hanya menjalankan PP tersebut dan tidak pernah ikut campur dalam pembahasannya. “Tarif lama itu sebenarnya sesuai dengan PP 1998, ini baru diperbaharui setelah 16 tahun,”imbuhnya.
Pihak TNBTS juga menyebut bahwa pihaknya tidak keberatan jika kunjungan wisatawan menurun drastis akibat PP ini. “Karena TNBTS  bukan lembaga profit,  tidak masalah. Tapi kehidupan warga sekitar inilah yang kami juga pikirkan,” tandas Ayu.
Terpisah, Ketua Paguyuban Transportasi Jeep Rudi Wibowo 4×4 yang beroperasi di kawasan tersebut juga ikut menyesalka, pemberlakuan tiket baru. “Ini sangat memberatkan, bagaimana nanti kami menyampaikannya ke wisatawan,” ujarnya.
Untuk diketahui, harga tiket masuk kawasan Bromo dan Tengger bakal naik tajam seiring pemberlakuan  PP No 12 Tahun 2014. Semula untuk wisatawan domestik Rp 10 ribu, akan naik menjadi Rp 37.500, sedangkan pada hari libur menjadi Rp 67.500.
Harga tiket untuk wisatawan asing harga tiket dari Rp 72.500 naik fantastis menjadi Rp 267 ribu, sedang pada hari libur harga tiket bisa mencapai Rp 640 ribu. PP No 12 Tahun 2014 ini bakal di laksanakan per tanggal 1 Mei 2014 mendatang.

Tak Terpengaruh
Meski harga tiket masuk ke kawasan wisata Gunung Bromo akan naik mulai Mei 2014 mendatang, namun tidak bagi sejumlah wisata di Kabupaten Pasuruan yang di kelola oleh Perhutani Jatim.
Staf Perhutani Unit II Surabaya Totok menyampaikan harga tiket masuk ke sejumlah objek wisata di Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan dipastikan tetap. Pasalnya, naik tidaknya tiket masuk ditentukan oleh kebijakan Perhutani Jatim. “Tak ada kaitannya dengan pusat seperti di Gunung Bromo. Saat ini tarifnya tetap dan belum ada keputusan untuk menaikkan tarif,” kata Totok, Senin (10/3).
Sejumlah objek wisata di Kecamatan Prigen yang dikelola oleh Perhutani Jatim itu adalah air terjun Kakek Bodho, Putuk Truno dan pendakian ke Gunung Arjuno-Welirang. Menurutnya, kenaikan hanya diberlakukan saat momen libur.
Untuk harga tiket masuknya, ke Kakek Bodho Rp 12.500 pada hari Minggu. Sedangkan harga biasa hanya Rp 10 ribu. Tiket masuk Putuk Truno Rp 10 ribu pada libur nasional, untuk hari biasa Rp 8.000. “Tarif itu sudah termasuk asuransi bagi pengunjung. Hanya saja karena saat ini musim penghujan, pengunjung mengalami penurunan. Pengunjung akan meningkat pada musim kemarau nanti,” tegasnya.
Sementara itu, tiket untuk pendakian Gunung Arjuno-Welirang juga tetap tak ada perubahan. Gunung di bawah pengelolaan UPT Taman Hutan Raya (Tahura) R Soerjo Malang ini hanya memberlakukan tarif masuk Rp 5.000 termasuk jasa asuransi.”Tak ada kenaikan tiket bagi pendaki ke gunung Arjuno dan Welirang. Harga tiketnya tetap seperti pada 2013 kemarin,” tandas Kepala Tahura R Soerjo Gatot Sundoro. [mut.hil]

Tags: