Tolak Kepsek, Guru Mogok Mengajar

Guru mogok mengajar menolak kehadiran Achmad Hidayat sebagai Kepsek Larangan Luar III yang mengadu ke Korwil Disdik Kecamatan Larangan.

SDN Larangan Luar III Kecamatan Larangan Bergolak
Pamekasan, Bhirawa
Sejumlah guru mogok mengajar, menolak kedatangan Achmad Hidayat selaku Kepala Sekolah (Kepsek) Larangan Luar III, Kecamatan Larangan, Pamekasan. Bukan hanya itu, pada jam pelajaran masih berlangsung, sejumlah wali murid menjemput anak didiknya, Kamis (19/4) kemarin.
Penolakan guru dan wali murid ini karena tidak senang dengan tindak tanduk Ahmad Hidayat ketika menjabat di sekolah tersebut.
Sejumlah guru yang mengadu kepada Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan Kecamatan Larangan, kepada wartawan menjelaskan, penolakan itu agar persoalan lama tidak menjadi momok disaat Ahmad Hidayat sebagai Kepsek sejak 2015 hingga 2017.
“Kami mengadu ke Korwil Disdik Kecamatan Larangan ini, supaya ditindaklanjuti Kepala Dinas Pendidikan untuk mencopot Achmad Hidayat dari jabatan Kepsek Larangan Luar III. Ini mengganggu kondusifitas sistem kerja dan proses belajar mengajar,” ujar seorang guru, yang dibenarkan guru lainnya.
Mengenai persoalan krusial, para guru didampingi beberapa wali murid, menyatakan, masalah menjadi tuntutan sudah dipermasalah beberapa waktu lalu itu, yaitu sifat arogan, dugaan transparansi mengelolaan dana, mengabaikan tupoksi, dan lainnya.
Salah seorang wali murid Moh Halili, yang punya dua anak bersekolah di SDN Larangan Luar III, meminta kepada Bupati Pamekasan dan Kadis Pendidikan, agar segera menarik atau memutasi Ahmad Hidayat.
“Kami tidak mau, anak didik kami dipimpin oleh orang yang tidak bermoral. Bila tidak diindahkan, kami akan memindahkan anak-anak kami”, tandasnya. Wali murid lainnya, Maulid Mursy menambahkan bukan hanya Achmad Hidayat dicopot sebagai Kepsek Larangan Luar III, namun seorang guru agama Islam, Ny. Lailatul Jahra juga dipindah ke tempat lain.
Ketua Komite Sekolah SDN Larangan Luar III, Halim Hadikusuma mengatakan, pihaknya mendukung sikap para guru dan orangtua murid.
“Kasus ini sudah pernah dilakukan Kepsek Achmad Hidayat dan sempat dipindah ke SDN Bunder I. Toh kenapa oleh Diknas dikembalikan lagi,” ucapnya.
Menurut Halim, semenjak Kepsek Achmad Hidayat dipindah tugas. Proses pendidikan sekolah itu sudah kondusif. Sekembalinya yang bersangkutan, sekolah bergejolak lagi. Sementara Kepsek SDN Larangan Luar III, Achmad Hidayat mengaku, sejumlah guru itu mogok tidak ada dasarnya.
“Bila mereka tetap mogok akan saya minta pernyataan dan dilaporkan ke Dinas Pendidikan. Saya juga kaget ada guru tidak mengajar dan wali murid menjemput anak-anaknya. Kalau mereka tetap mokong akan saya laporkan. Itu sudah disipliner,” tegasnya. Ahmad Hidayat mengaku, dirinya sempat di pindahkan ke SDN Bunder I.
“Saya ditugaskan sebagai Plt (pelaksana tugas) Kepsek. Namun SK definitif Kepsek ada di SDN Larangan Luar III,” ujarnya. [din]

Rate this article!
Tags: