Tolak KLB, Demokrat se-Jatim Tetap Kokoh Dukung AHY

Demokrat Jatim, Bhirawa
DPD Partai Demokrat Jawa Timur bersama 38 DPC Kabupaten/Kota seluruh Jawa Timur tadi malam menggelar Apel Siaga Virtual menyikapi informasi digelarnya Kongres Luar Biasa di Deli Serdang Sumatera Utara. Seluruh pengurus dan pimpinan Demokrat Jawa Timur tetap mendukung kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan dengan tegas menolak KLB yang digelar oleh Kelompok GPK PD.
Fathkul Hadi, Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPD Partai DEmokrat Jawa Timur menjelaskan, seluruh DPC Demokrat Jatim Hadiri Apel Siaga Virtual Tegaskan Tolak KLB dan Dukung AHY. Apel siaga dilaksanakan pada hari kamis (4/3/2021) pukul 20.00 WIB sampai dengan selesai. “Dalam Apel Siaga Virtual tadi malam seluruhnya membuat pernyataan secara lisan setia secara sah tetap mendukung kepemimpinan Ketua Umum AHY dan menolak digelarnya KLB,” terang Fatkhul, Jumat pagi (5/3/2021).
Apel siaga tersebut dipimpin langsung oleh Plt Ketua DPD Partai Demokrat Jatim Emil Elestianto Daerdak dan Plt Sekretaris DPD PD Jatim Bayu Airlangga. Serta diikuti seluruh Ketua DPC dan sekretaris bagi DPC yang ketuanya sedang kosong posisinya. “Dukungan dari seluruh Ketua DPC se Jatim dan DPD PD Jawa Timur yang sah ini disampaikan secara lisan tekadnya untuk tetap loyal kepada kepemimpinan AHY sebagai Ketua Umum DPP dan dengan tegas menolak pelaksanaan KLB,” tegasnya lagi.
Langkah ini adalah bentuk dari komitmen seluruh kader Partai Demokrat di Jawa Timur menghormati hasil KOngres V Partai Demokrat yang digelar tahun 2020 lalu. Hasil kongres tersebut, sudah disahkan oleh Kemenkumham RI melalui surat nomor M.AH-15.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Masa Bakti 2020-2025 tertanggal 27 Juli 2020.
“Pernyataan dari DPD Partai Demokrat Jawa Timur ini bersifat final dan mengikat secara hukum. Apabila ada surat pernyataan lain yang dibuat mengatasnamakan kami, maka itu adalah ilegal dan dapat dituntut secara hukum,” katanya.
Fatkhul memastikan dari Jawa Timur tidak pernah membuat dan atau menandatangani surat kuasa yang diberikan kepada siapapun apabila ada yang mengaku mewakili Demokrat Jawa Timur dalam Kongres Luar Biasa Partai Demokrat.
“Apabila ada siapapun juga yang mengatasnamakan kami menghadiri dan atau mewakili dalam Kongres Luar Biasa, adalah tidak benar, ilegal dan suatu perbuatan tindak pidana. Dapat dituntut secara hukum,” pungkasnya. [geh]

Tags: