Tolak Omnibus Law, DEMA PTKIN se-Indonesia: DPR Merampas Kedaulatan Rakyat

Surabaya, Bhirawa
Disahkannya Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja terus mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Mulai dari mahasiswa, buruh atau pekerja, pakar, hingga organisasi keagamaan.
Undang-undang impian Presiden Joko Widodo yang diklaim bisa menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja tersebut justru dinilai masyarakat sipil tak pro rakyat hingga merusak lingkungan hidup.
Gelombang penolakan juga menggema di Jawa Timur. Penolakan pertama ini datang dari Dewan Eksekutif Mahasiswa (Korpus DEMA) PTKIN Se-Indonesia. Mereka mengatakan bahwa langkah Pemerintah dan DPR adalah tindakan penindasan terhadap kedaulatan rakyat.
“DPR dan Pemerintah telah merampas kedaulatan Rakyat!, DPR sengaja mempercepat pembahasan dan menyepakati RUU ini tanpa memperhatikan kondisi bangsa Indonesia sedang menghadapi pandemi” ujar Onky Korpus DEMA PTKIN Se Indonesia dalam rilis yang diterima Bhirawa, Rabu (7/10).
Pihaknya juga mengatakan bahwa RUU Cipta Kerja juga kurang tepat untuk diberlakukan di Indonesia. “Kita mengecam sikap pemerintah dan wakil rakyat atas pengesahan UU Bermasalah. Keadilan harus ditegakkan dan jangan rampas kedaulatan rakyat”, imbuhnya.
Sementara, Rifaldi, Koortim Pusat Advokasi dan Gerakan menegaskan bahwa DEMA PTKIN se-Indonesia akan mengambil sikap tegas untuk menolak UU cipta kerja dan mengecam tindakan represif aparat terhadap massa aksi di Banten.
“Mahasiswa dan rakyat bersatu untuk suarakan keadilan dan kebenaran. Jangan ada lagi tindakan represif, kita mengecam tindakan represif yang terjadi di UIN Banten kemarin malam,” Ujar Rifaldi. [geh]

Tags: