Tolak Pemberlakukan UMK 2022, Buruh Tuban Ancam Turunkan Massa Lebih Besar

Para buruh di Kabupaten Tuban saat melakukan aksi penolakan UMK di Kabupaten Tuban.

Tuban, Bhirawa.
Ratusan massa buruh yang tergabung dalam Gerakan Serikat pekerja Ronggolawe (GASPER) melakukan aksi unjuk rasa menolak penetapan Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK) di tahun 2022 yang hanya naik sebesar Rp 6990 rupiah (24/11/2021).

Dalam aksinya massa menilai pemerintah Kabupaten Tuban sudah zholim pada para buruh, selain itu meraka juga menyampaikan bahwa hari ini nurani Pemkab Tuban telah mati.

“Innalillahi wainnailaihi rojiun hari telah meningal hati nurani pemerintah Kabupaten Tuban, kenapa saya katakan bahwa nurani pemerintah kabupaten Tuban sudah meninggal, karena serikat buruh dan serikat pekerja di kabupaten Tuban sudah dizalimi, karena dalam proses penetapan sidang pleno penetapan UMK kabupaten Tuban sudah dilakukan dengan cara cara tidak beretika dan tidak bertanggung jawab, serikat pekerja yang ikut andil dalam proses penetapan tiba tiba di coret dan tidak diikutkan dalam dewan pengupahan”, kata Irhamsyah ketua Sarbumusi Tuban.

Usai menyampaikan orasinya akhirnya ketua DPRD HM Miyadi, S.Ag menemui para pemdemo dan menyampaikan dukungannya kepada para buruh

Tak puas dengan jawaban ketua DPRD massa meminta ketua DPRD untuk menandatangani dan menyetempel surat dukungan untuk di sampaikan ke bupati Tuban.

Usai menyampaikan aspirasinya massa kemudian bergerak menuju kantor bupati tuban, didepan kantor bupati para buruh kembali membentangkan spanduk dan poster yang berisi tuntutan, bahkan berbagai poster sindiran.

Didepan kantor Bupati para buruh juga kembali berorasi menyampaikan penolakan penetapan umk tahun 2022 yang hanya naik sebesar Rp 6.990, dan meminta bupati agar menangguhkan UMK yang sudah di tetapkan untuk di bahas kembali secara bersama sama sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.

Tak hanya itu, salah satu orator yang berada di atas mobil bak terbuka menyampaikan sindirannya meminta bupati Tuban agar segera menikah agar bisa tahu kebutuhan hidup, agar tidak asal asalan dalam menetapkan UMK.

“Kapan pak pean rabi, ben ngerti koyok opo kebutuhane wong urip, ben gak sak penake ngundakno upah,” kaya Irhamsyah dalam orasinya.

Setelah menyampaikan orasinya beberapa jam para buruh akhirnya di perbolehkan masuk secara perwakilan di pemkab tuban untuk menyampaikan tuntutannya agar bupati Tuban menangguhkan UMK.

Tak lama setelah masuk para perwakilan keluar bersama pihak Pemkab dan kepala dinas Tenaga kerja menyampaikan bahwa bupati Tuban sedang tidak ada di tempat, sontak massa merasa kecewa dan akhirnya meminta kepala dinas Tenaga kerja untuk menjadwalkan pertemuan dengan perwakilan buruh sebelum tanggal 27 November untuk berdiskusi membahas UMK 2022.

Massa Buruh juga mengacam akan melakukan aksi yang lebih besar lagi apabila bupati Tuban masih tidak berkenan menemui mereka. (Hud)

Tags: