Tolak Relokasi, Ratusan KK Merak Ngeluruk DPRD Situbondo

6-foto KAKI awi-merakSitubondo, Bhirawa
Puluhan warga Padukuhan Merak, Desa Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih, ngeluruk Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Situbondo, di Jalan Kenanga I, Rabu kemarin (28/5). Mereka bermaksud mengadukan rencana Pemerintah Kabupaten Situbondo yang akan mengusir mereka dari Padukuhan Merak.
Saat di kantor DPRD Situbondo, puluhan warga ini ditemui Komisi I DPRD Situbondo. Mereka mengaku akan bertahan hingga titik darah penghabisan, jika Pemerintah Kabupaten tetap bersikukuh merelokasi mereka ke tempat lain.
Saat ini tercatat sedikitnya 423 Kepala Keluarga atau sekitar 1000 warga lebih yang tinggal di Padukuhan Merak. Oleh Pemerintah Kabupaten mereka diminta untuk tidak tinggal di Padukuhan Merak, karena kawasan termasuk masuk konservasi Taman Nasional Hutan Baluran.
Kebijakan ini dinilai aneh, karena warga bermukim ditempat ini sudah sekitar 39 tahun. Bahkan sebagian besar dari mereka  mengaku sudah lahir di Padukuhan Merak. Konon warga mulai bermukim di Padukuhan Merak sejak tahun 1975. Saat itu mereka bekerja di PT Gunung Gumitir yang menggarap lahan Padukuhan Merak. Begitu masa kontrak kerjanya habis, warga tetap bertahan mengelola lahan seluas 363 hektar.
Kepala Desa Sumberwaru, Sumakki, yang ikut menemani warganya ke Kantor DPRD, mengaku heran dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten tersebut. ”Sebab warga yang tinggal di Padukuhan Merak sudah memiliki e-KTP Situbondo,” tutur Kades yang menjabat dua periode itu.
Menurut Sumakki, sebenarnya Pemerintah Kabupaten telah menawarkan dua pilihan kepada warga, yaitu akan merelokasi ke tempat lain, atau memilih tetap tinggal di Padukuhan Merak, dengan syarat akan ada batasan jelas antara kawasan pemukiman dengan kawasan konservasi Taman Nasional Hutan Baluran.
Hanya saja, kata Sumakki, warga masih tetap ragu dengan dua pilihan tersebut, karena yang akan menentukan bukanlah warga melainkan Pemerintah Kabupaten. “Bahkan warga meyakini kalau pilihan-pilihan tersebut hanya akal-akalan semata, karena yang memutuskan tetap Pemerintah Kabupaten,” ungkap Sumakki.
Dengan demikian, warga meyakini bahwa Pemerintah Kabupaten pasti akan memilih merelokasi warga. Oleh karena itu, masih kata Sumakki, warga meminta dukungan DPRD Situbondo, agar mendukung Pemerintah Kabupaten tetap mengijinkan warga tinggal di padukan Merak. “Jika perlu meloloskan pengajuan warga, meminta tanah HGO yang sekarang mereka tempati akan menjadi tanah hak milik,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Situbondo, Syaiful Bahri, mengaku sangat mendukung langkah warga, mengingat mereka sudah puluhan tahun tinggal di Padukan Merak. Syaiful meminta Pemkab ikut melindungi 1.000 lebih warga Merak, agar nasib mereka tidak terus menerus terusik pengelola Taman Nasional Hutan Baluran, di Situbondo. [awi]

Keterangan Foto : Sejumlah perwakilan warga Padukuhan Merak saat menyampaikan aspirasinya ke Komisi I DPRD Rabu kemarin. [sawawi/bhirawa]

Tags: