Tolak Relokasi TNI AL, Warga Tuntut Pemkab Pasuruan Selesaikan Konflik

Ribuan warga dari 10 desa di Kecamatan Lekok dan Nguling berunjuk rasa di depan kantor Pemkab Pasuruan, Rabu (4/9). Mereka menolak relokasi di tanah yang menjadi sengketa dengan TNI AL.

Pasuruan, Bhirawa
Ribuan warga dari 10 desa di Kecamatan Lekok dan Nguling, Kabupaten Pasuruan berunjuk rasa di depan kantor Pemkab Pasuruan, Rabu (4/9). Kedatangan mereka menolak relokasi di tanah yang menjadi sengketa dengan TNI AL.
Dalam aksinya, para pendemo menuntut agar pemerintah daerah proaktif serta bisa memfasilitasi percepatan penyelesaian masalah yang berangsur selama bertahun-tahun.
Ke 10 desa itu adalah dari Desa Alastlogo, Semedusari, Pasinan, Wates, Balunganyar, Tampung, Gejugjati, Jatirejo dan Baranang di Kecamatan Lekok dan Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling.
Pantauan di lokasi, masyarakat dari berbagai elemen, termasuk para aktivis dan mahasiswa melakukan aksi damai. Mereka berorasi, sampaikan pesan bahwa menolak keras penggusuran hingga menuding sikap keras dan arogansi TNI AL.
Sejak pagi, para peserta aksi berkumpul di Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Selanjutnya, mereka melanjutkan perjalanan dengan mengendarai puluhan truk, dilanjutkan melakukan lingkar Hitam dari simpang empat Jalan Pahlawan menuju kantor Pemkab Pasuruan di Jalan Hayam Wuruk, Kota Pasuruan.
Begitu sampai di depan Kantor Pemkab Pasuruan, para pengunjuk rasa langsung berorasi sembari membawa keranda putih, sebagai tanda aksi penolakan relokasi oleh TNI AL serta mengingatkan akan kejadian 30 Mei 2007.
“Hari ini, saya sampaikan dengan lantang, bahwa ribuan masyarakat dari 10 desa di Kecamatan Lekok dan Nguling menolak keras penggusuran, penembakan dan peluru nyasar. Kita ini mempunyai harapan besar, tolong pemerintah daerah segera memfasilitasi penyelesaian konflik di tanah kami. Lebih baik kami mati dari pada angkat kaki dari tanah leluhur kami,” ujar Suryono koordinator aksi.
Lantunan selawat juga terus mengiringi aksi damai penolakan relokasi sejak tahun 1960-an kepada pemerintah pusat. Berbagai kalimat di spanduk yang mereka bawa juga turut merepresentasikan jeritan hati warga atas berlarutnya sengketa lahan dengan TNI AL tersebut.
“Kembalikan tanah warisan nenek moyang kami. Pak Jokowi dimana??? kami disini butuh kehadiranmu. Tolak relokasi,” tulis salah satu spanduk yang dibentangkan peserta aksi.
Usai berorasi, sebanyak 10 orang perwakilan akhirnya bertemu dengan Wakil Bupati (Wabub) Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron yang didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya hingga pejabat lainnya.
Dalam pertemuan yang lebih sejam lamanya, akhirnya membawa hasil yang positif. Gus Mujib panggilan akrab Wabub Pasuruan langsung menemui ribuan pendemo dan berjanji membantu menyuarakan aspirasi.
“Saya Abdul Mujib Imron, Wakil Bupati Pasuruan mewakili Pemerintah Kabupaten Pasuruan, menolak rencana relokasi sebelum ada musyawarah dan persetujuan masyarakat. Kedua, pemerintah daerah akan melindungi warga masyarakat dengan mengkoordinasikan dengan pihak-pihak terkait. Karena yang di Pasuruan tidak bisa memutuskan berarti harus ke pusat,” ucap Gus Mujib saat membacakan hasil pertemuannya dan dibacakan langsung dari atas mobil komando pendemo.
Yang ketiga adalah pemerintah daerah akan memfasilitasi dan proaktif mengusahakan penyelesaian masalah warga dan TNI AL.
“Masyarakat harus mendapat hak-hak sebagaimana mestinya. Pemerintah daerah akan memfasilitasi secara aktif dengan berkoordinasi dengan pemprov dan pemerintah pusat untuk mempercepat penyelesaian sengketa tanah ini,” kata Gus Mujib disambut teriakan dukungan dari warga.
Menurutnya, surat pernyataan itu dibuat dengan sadar tanpa paksaan dari pihak manapun. “Ini surat kami dibuat atas kesepakatan pihak pemerintah daerah dan perwakilan warga,” jelas Gus Mujib. [hil]

Tags: