Tolak Rencana Penghapusan PBB

Dr H Soekarwo

Dr H Soekarwowo

Rencana pemerintah pusat yang akan menghapus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) ditentang para bupati/wali kota di Jatim. Alasannya, penghapusan PBB dan NJOP hanya akan mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Gubernur Jatim Dr H Soekarwo menuturkan, penolakan bupati/wali kota di Jatim ini telah disampaikan secara langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menggelar pertemuan bupati/wali kota beberapa waktu lalu. “PBB dan NJOP sebenarnya bukanlah fungsi budgeting, melainkan lebih pada fungsi pengaturan kepemilikan tanah sehingga seluruh bupati/walikota se-Jatim menolaknya,” kata Soekarwo kemarin.
Menurut Pakde Karwo, sapaan akrab Soekarwo, dalam pertemuan antara presiden dan seluruh bupati/wali kota dan gubernur se-Indonesia itu, Jokowi juga mengatakan jika PBB memang tidak akan dihapus. Mantan Wali Kota Solo itu menegaskan, hanya akan melakukan penyesuaian dan meringankan beban PBB bagi masyarakat miskin.
Untuk masyarakat miskin, maka PBB akan diringankan bahkan kalau perlu akan dihapus. Oleh karena itu, PBB nantinya akan diklasifikasikan menjadi PBB untuk masyarakat miskin dan untuk masyarakat menengah ke atas.
Miskin tidaknya masyarakat, juga tidak semata dilihat penghasilannya, melainkan juga dilihat dari lokasi rumahnya. “Jika miskin tapi punya rumah di Jl Darmo ya silakan dijual karena NJOPnya di Darmo kan tinggi, jadi silakan cari yang NJOP nya rendah sehingga bisa grasi nanti,” ujar Pakde Karwo.
Seperti yang ramai diberitakan, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan, berencana menghapus PBB dan NJOP yang selama ini menjadi patokan harga tanah. Politkus Nasdem itu menjelaskan wacana penghapusan PBB karena dinilai sudah membebani masyarakat yang selama ini kesulitan membayar pajak. [iib]

Rate this article!
Tags: